unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Kerja Sama Garap Kepesertaan Para Mitra Grab Surabaya - News

BPJS Ketenagakerjaan  menyerahkan kartu peserta pada Mitra Grab, disela penandatanganan PKS

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa menjalin kerja sama dengan Komunitas Grab Surabaya Raya dalam rangka optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan driver Mitra Grab Surabaya.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto dan Ketua Komunitas Grab Surabaya Raya, Khori di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Senin (6/6/2022).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, sebetulnya sudah banyak driver ojek online seperti Mitra Grab yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. "Tapi masih banyak pula yang belum terdaftar atau tidak terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong Para Freelancer Jadi Peserta

Untuk itu, lanjut Indra, BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas melindungi seluruh pekerja Indonesia, melakukan kerja sama agar dapat melindungi seluruh driver Mitra Grab. Pihaknya berharap, para Mitra Grab yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera bergabung, sehingga mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan komunitas Grab. Momen ini merupakan bukti keseriusan mereka untuk mengawali kepesertaan seluruh driver Mitra Grab Surabaya.

Selebihnya, BPJS Ketenagakerjaan bakal semakin aktif melakukan sosialisasi manfaat program. Disebutkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk melaksanakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Pernikahan Deddy Corbuzier Dan Sabrina Chairunnisa Jawab Rasa Penasaran Netizen

Ojek online termasuk Grab yang semula bisa mengikuti dua program (JKK dan JKM), sekarang ditingkatkan bisa mengikuti 3 program (JKK, JKM dan JHT), sehingga bisa mendapatkan jaminan sosial di masa tuanya. Untuk menambah program JHT, iurannya diklaim masih cukup terjangkau bagi pekerja sektor bukan penerima upah (BPU) ini.

Dalam kegiatan ini, Indra juga menyatakan siap mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan pada seluruh komunitas Mitra Grab Surabaya di setiap pertemuan atau kegiatan mereka. "Kami siap. Kita optimalkan. Karena kalau tidak, kami takut dianggap lalai," tegas Indra.

Melalui kerja sama dengan Komunitas Grab Surabaya Raya ini, pihaknya berharap bisa ikut membantu melindungi para driver Mitra Grab, sehingga mereka bisa bekerja lebih tenang, dan mendapatkan rejeki yang maksimal.

Baca Juga: Woko Channel Awalnya Diejek Orang, Kini Malah Pada Minta Diajak Gabung

Sementara Ketua Komunitas Grab Surabaya Raya, Khori, dalam kegiatan ini berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa mensosialisasikan program-programnya ke komunitas Grab di setiap agenda pertemuan, baik itu Kopdar maupun Universary. Menurutnya, di Surabaya Raya ada sekitar 250 komunitas Grab.

"Kami juga akan terus mendorong teman-teman Mitra Grab untuk mengikuti program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat baik dan penting. Semoga yang kita inginkan bisa terlaksana dengan baik, semua driver Mitra Grab terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat