unescoworldheritagesites.com

Tenaga Kerja, Indonesia Dorong Kerja Sama Penempatan Dan Pelindungan Di Korea Selantan - News

Penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

 
 
: erkait tenaga kerja, Dirjen  Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker  terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan. 
 
Sehubungan dengan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Dia menjelaskan, jika membahas penempatan tenaga kerja ini sangat variatif dan berbeda-beda. 
 
Dikemukakannya, Menaker Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI. Begitu sampai ke negara penempatan, untuk melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.
 
 
Kualitas dari PMI ini, lanjut Suhartono, merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan). 
 
"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).
 
Suhartono menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI, harus  diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan. 
 
Sementara, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari  mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Korea Selatan melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
 
 
Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Korea Selatan cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi.  Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder. 
 
"Permintaan akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam. Kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia," tutur Yessie.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat