unescoworldheritagesites.com

DPRD Bentuk Pansus Raperda Pemakaman Umum dan Raperda Pemajuan Budaya - News

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, kemarin ini. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

: DPRD Kota Bandung menggelar dua Rapat Paripurna, yang pertama  membahas terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022. TPU


selanjutnya Rapat Paripurna terkait Evaluasi Program Kerja s/d Triwulan II T.A. 2022, membahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022, serta Pembentukan Pansus 2, 3 dan 4.


Pada kesempatan itu, diumumkan pula nama-nama anggota panitia khusus (pansus) yang akan bertugas membahas raperda terkait.

 

Baca Juga: Pengamat Apresiasi TNI AD-KSAD Dudung Ciptakan Lahan Tidur Jadi Produktif Antisipasi Krisis Pangan


Terdapat empat buah Raperda yang materinya berasal dari Lembaran Kota Tahun 2022, nomor 1, 2, dan 3 meliputi, Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum; Raperda Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan; dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2021.


Pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat buah Raperda disampaikan secara tertulis.


"Dalam hal ini sebagaimana kesempatan dalam rapat Bamus, untuk Pandangan Umum Fraksi ini akan langsung disampaikan secara tertulis," ujarnya kemarin ini.

Baca Juga: Tim Barunastra ITS Raih Juara Umum IRC 2022 Di AS


Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh, Khairullah S.Pd.I; Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya disampaikan oleh dr. Maya Himawati, Sp.Ort; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh Rieke Suryaningsih, SH; Fraksi Partai Golongan Karya oleh H. Wawan Mohamad Usman, SP; Fraksi Partai Demokrat oleh Ir. H. Agus Gunawan; Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Drs. Heri Hermawan, dan Fraksi Partai Partai Solidaritas Indonesia - Partai Kebangkitan Bangsa oleh Christian Julianto Budiman.


Rapat Paripurna juga mengumumkan surat perihal keputusan nama-nama calon anggota Pansus berdasarkan surat keputusan para ketua Fraksi. Nama-nama tersebut akan mengisi Pansus 2 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang pengelolaan Keuangan Daerah; Pansus 3 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum; dan Pansus 4 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan.


Pansus
Berikut ini nama-nama Pimpinan dan Anggota Pansus 2, 3, dan 4 DPRD Kota Bandung. Pansus 2 DPRD Kota Bandung akan dipimpin ketua H. Aries Supriyatna, SH.,MH, Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, dengan anggota meliputi, Iwan Hermawan, SE., Ak; Khairullah, S.Pd.I; Hasan Faozi, S.Pd; Nunung Nurasiah, S.Pd; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I; Drs. H. Isa Subagdja; drg. Susi Sulastri; H. Wawan Mohamad Usman, SP; Ir. H. Agus Gunawan; Aan Andi Purnama, SE; Asep Sudrajat; Drs. Heri Hermawan, MM.,Pd; Erick Darmajaya, BSC., M.K.P.

Baca Juga: Jawa Timur Juara Umum Portina Fornas VI/2022 Palembang Sumatera Selatan


Sementara Pansus 3 DPRD Kota Bandung akan dipimpin Agus Salim sebagai ketua; Wakil Ketua H.M. Al-Haddad, S.Pd.I; serta Anggota Pansus meliputi Yudi Cahyadi, SP; Iman Lestariyono, S.Si; Ferry Cahyadi Rismafury, SH; H.R. Iwan Darmawan; H. Riantono, ST., M.Si; H. Juniarso Ridwan; H. Entang Suryaman, SH; Drs. Riana; Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM; Christian Julianto Budiman; Asep Mahyudin, S.Ag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat