unescoworldheritagesites.com

Dampak Pandemi Covid-19, Kemiskinan di Jakarta Bertambah 3.750 orang - News

Salah satu hunian di bantaran rel kereta di Jakarta menjadi cermin warga kurang mampu di Ibu Kota.


:  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 orang menjadi total 502,04 ribu orang atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022.

"Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi Covid-19," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Ibarat Kerak Nasi, Butuh Daya Ungkit Lebih Keras Untuk Mengatasinya

Menurut dia, penurunan daya beli tersebut salah satunya dipicu tingginya inflasi secara umum pada periode September 2021 hingga Maret 2022 mencapai 1,78 persen.

Sedangkan pada kelompok bahan makanan pada periode yang sama juga tercatat mengalami kenaikan harga mencapai 3,51 persen.

Apabila dibandingkan pada posisi September 2021, angka kemiskinan di Jakarta itu naik 0,02 persen yang saat itu mencapai 498,29 ribu orang.

Adapun BPS melakukan survei kemiskinan selama dua kali dalam satu tahun yakni periode Maret dan September.

BPS DKI juga mencatat secara khusus penduduk sangat miskin bertambah 2.000 orang yakni dari 144,3 ribu orang pada September 2021 menjadi 146,3 orang pada Maret 2022.

 

Baca Juga: BPS DKI Sajikan Analisis Interaksi Antarwilayah Melalui Tabel IRIO

Selain penduduk miskin bertambah, tingkat ketimpangan di Jakarta juga naik.

Indeks gini dari 0,411 pada September 2021 menjadi 0,423 pada Maret 2022.
Ketimpangan pada kelompok pengeluaran terendah lebih tinggi dibandingkan kelompok kelompok pengeluaran atas.

Pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terendah berkurang dari 17,02 persen pada September 2021 menjadi 16,60 persen pada Maret 2022.

Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen.

BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung kemiskinan di Jakarta.

Baca Juga: BPS DKI Segera Manfaatkan Big Data Lengkapi Statistik Resmi



Dengan pendekatan itu, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat