unescoworldheritagesites.com

Pegawai Pemkot Solo Belum Vaksim Booster, Jangan Harap TPPnya Cair - News

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan untuk abdi dalem keraton beberapa waktu lalu (Endang Kusumastuti)

 

: Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, mendorong semua pegawainya untuk vaksin booster. Caranya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor KS.00.23/2348/2022 tentang Percepatan Vaksinasi Covid-19 terhadap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Solo.

Bagi mereka yang belum vaksin booter atau vaksin primer, jangan harap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya segera cair.

Karena dalam SE tersebut salah satunya tertulis,  bagi perangkat daerah / UOBK yang belum semua pegawainya mengikuti vaksinasi Covid-19 maka akan ditunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai pada bulan Juli di Perangkat Daerah/ UOBK secara keselurahan.

Baca Juga: Mulai Besok 17 Juli Hingga 22 Agustus, Udara Akan Lebih Dingin dari Tahun Lalu

"Jumlahnya kurang dari 100 tetapi sesuai ketentuannya 1 pun saja yang belum vaksin maka dianggap menjadi penghambat. Seperti di tempat saya dari 58 pegawai ada 1 yang KIPI berat dan dia mendapatkan surat dari dokter untuk ditunda vaksinnya," jelas 

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Solo,  Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Selasa (19/7/2022).

Meskipun di BKPSDM ada 1 pegawai yang belum vaksin booster tetapi TPP masih bisa cair tepat waktu. Karena yang bersangkutan, belum vaksin disebabkan kondisi tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Baca Juga: Lirik Lagu Bagimu Negeri Ciptaan Kusbini

"Ada toleransi dengan kondisi seperti itu. Tapi tetap dicek kondisi kesehatan untuk siap mendapatkan vaksin," jelasnya lagi.

Dwi menegaskan ketentuan tersebut hanya menunda pencairan TPP bukan menghilangkan. TPP akan dicairkan jika syaratnya telah dilengkapi.

Untuk proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.  

"Pasca verifikasi prosesnya masuk ke sistem saya, kalau sudah ada laporan dan  persetujuan dari Bu Ning (Kepala Dinas Kesehatan Kota) maka akan jadi lampiran bagian dari persyaratan," paparnya.

Baca Juga: Permudah Kedatangan Peserta APG, INASPOC Sediakan Lounge Khusus Di Bandara Soekarno-Hatta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat