unescoworldheritagesites.com

Ganggu Ketertiban Lalu Lintas, Dishub Tertibkan Parkir Liar di Kawasan TOD Dukuh Atas Jakarta Pusat - News

Foto: beritajakarta

: Ingat ini. Jangan parkir kendaraan sembarangan di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Jika kita nekat melanggar ketentuan di kawasan  yang tengah menjadi sorotan karena fenomena Citayam Fashion Week (CFW) maka tanggung sendiri resikonya yang bisa menguras dompet.

Bayangkan saja, pelanggar akan dikenakan biaya retribusi penderekan serta penyimpanan sebesar Rp 500 ribu per hari untuk mobil dan Rp 250 ribu per hari untuk motor.

Baca Juga: Naufal dan Anjani Dinobatkan Sebagai Abang None Jakarta Barat Tahun 2022

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan sejumlah langkah untuk menertibkan parkir liar di kawasan TOD Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Petugas di lapangan akan memberikan imbauan dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.

Sebab, kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas (lalin), tapi juga keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.

Baca Juga: Lirik Lagu Berita Kepada Kawan - Ebiet G Ade...Coba Kita Bertanya pada Rumput yang Bergoyang

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengunjung CFW banyak yang memarkirkan kendaraannya di trotoar maupun bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas.

Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi bahwa pemilik kendaraan bermotor dilarang parkir di ruang milik jalan.

Terlebih lagi, trotoar sebagai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 131 yang mana trotoar harus terbebas dari parkir kendaraan.

“Aturan perparkiran yang ada tidak boleh dilanggar,” ujar Syafrin, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Timur Apresiasi Swadaya Warga Bangun Musala di Cakung

Selain itu, sambung Syafrin, petugas juga akan melakukan sterilisasi trotoar dan jalur sepeda dari parkir liar di kawasan Dukuh Atas. Termasuk memasang traffic cone sebagai pembatas antara trotoar dan jalan raya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat