unescoworldheritagesites.com

Perubahan Dunia Ketenagakerjaan, G20 Susun Skills Strategy Hadapi Tantangan Zaman  - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.

 
 
: Untuk menghadapi tantangan zaman Perubahan Dunia Ketenagakerjaan, G20 menyusun G20 Skills Strategy (Strategi-strategi Keterampilan G20). 
 
G20 Skills Strategy ini merupakan cakupan Annex-5 yang disusun dalam pertemuan kelima, untuk menghadapi Perubahan Dunia Ketenagakerjaan. 
 
"Pada hari ini kita bisa menyelesaikan seluruh agenda kita, yang terakhir adalah dokumen tambahan annex yang kelima terkait dengan G20 Skill Strategy, guna menghadapi Perubahan Dunia Ketenagakerjaan," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, usai menutup EWG Kelima di Jakarta, Jumat (19/8/2022). 
 
 
G20 Skill Strategy merupakan strategi-strategi dari keahlian yang memang dirumuskan oleh G20. "Sebagai bagian untuk merespon situasi dunia kerja yang baru," ucapnya. 
 
Sekjen Anwar  menjelaskan, G20 Skills Strategy ini memuat di antaranya, identifikasi kebutuhan akan pekerjaan di masa krusial, keahlian yang dibutuhkan untuk pengembangan ketenagakerjaan yang inklusif, serta investasi yang diperlukan untuk mengembangkan keahlian baru. 
 
"Selanjutnya, kita merumuskan prinsip-prinsip apa yang harus digunakan. Untuk mengelola dan mengembangkan keahlian tersebut," terangnya. 
 
 
Sebagai informasi, saat ini EWG G20 telah melakukan 5 pertemuan baik secara virtual maupun tatap muka. Rangkaian pertemuan ini telah menghasilkan rumusan Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20. 
 
Yang akan dibacakan para Menteri Ketenagakerjaan G20 pada forum Labour and Employment Ministrial Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022 mendatang. 
 
Selain itu, rangkaian pertemuan EWG G20 juga telah menyelesaikan 5 Annex (dokumen tambahan), yang menjadi bagian tak terpisah dari Dokumen Deklarasi. 
 
 
Annex-1 berisi tentang output yang konkrit terkait isu pasar kerja inklusif dan afirmasi pekerjaan, yang layak bagi penyandang disabilitas. Annex-2 merupakan dokumen tambahan tentang pengembangan SDM yang terampil. 
 
Yakni penciptaan lapangan kerja berkelanjutan melalui penguatan peran BLK Komunitas (community based vocational training). 
 
Annex-3 mencakup upaya untuk mendorong kewirausahaan dalam rangka mendukung Small-Medium Enterprises atau UKM sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja. 
 
 
Annex-4 berisi prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja yang lebih adaptif. Guna memberikan pelindungan yang maksimal kepada pekerja/buruh di tengah perkembangan zaman yang dinamis. 
 
Terakhir Annex-5 mencakup G20 Skills Strategy (Strategi-strategi Keterampilan G20). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat