unescoworldheritagesites.com

Perlindungan Tenaga Kerja, G20 Rumuskan Prinsip-Prinsip yang Lebih Adaptif - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi

 
 
: Perlindungan Tenaga Kerja, Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip yang lebih adaptif. 
 
Prinsip-prinsip ini diperlukan guna memberikan Pelindungan Tenaga Kerja, yang maksimal kepada pekerja/buruh di tengah perkembangan zaman yang dinamis. 
 
"Hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini, kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka Pelindungan Tenaga Kerja. Yang lebih efektif utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja," tutur Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. 
 
 
Hal itu, disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, di sela-sela pertemuan kelima EWG G20 yang digelar secara virtual, Kamis (18/8/2022). 
 
Dia menjelaskan, saat ini dunia tengah memasuki masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi. Era ini akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan sejumlah pekerjaan baru. 
 
Transisi juga didorong oleh green economy, di mana dunia usaha/ industri dituntut untuk dapat menggerakkan ekonomi, dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan. 
 
 
Masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi Covid-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan dunia. 
 
"Sehingga, menimbulkan satu isu yakni bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian," katanya. 
 
Selain itu, pelindungan yang lebih adaptif itu juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena, prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri. 
 
 
"Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20. Untuk memperkuat pelindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru," terangnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat