: Akuisisi (pemisahan aset) PDAM Tirta Bhagasasi hanya menunggu penandatanganan dari Kementerian Dalam Negeri. Jika hal itu terjadi, maka aset dan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi sepenuhnya akan beralih ke Kota Bekasi.
Untuk diketahui, kepemilikan saham PDAM Tirta Bhagasasi masih dimiliki oleh dua kepala daerah yakni Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi. Adapun prosentase kepemilikan saham itu, diantaranya 60 persen dan 40 persen.
Sementara itu, aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi berjumlah 5 Kantor Cabang dan 3 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yakni Cabang Rawa Tembaga, Cabang Kota, Cabang Wisma Asri, Cabang Rawalumbu, Cabang Pondokgede. Sedangkan KCP diantaranya Setia Mekar, Harapan Baru dan Pondok Ungu, dengan jumlah keseluruhan pelanggan sebanyak 87 ribu.
Baca Juga: Lirik Lagu Dalan Liyane - Hendra Kumbara
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto merespon baik adanya keseriusan pemisahan aset plat merah itu.
"Dokumen PDAM Tirta Bhagasasi sudah di meja Mendagri, Komisi III menunggu untuk segera ditandatangani dan segeralah akuisisi," ujarnya kepada , Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, akuisisi tersebut tentunya akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Bekasi.
Baca Juga: Coaching Clinic Handball 2022 Dibanjiri Peserta
Selain itu, beralihnya aset dan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, secara otomatis pengelolaannya akan diserahkan kepada Perumda PDAM Patriot Bekasi.
"Dengan akuisisi berarti ada penanggungjawabnya seperti Direktur Perumda PDAM Tirta Patriot. Karena di Kota Bekasi terkenal airnya kurang bersih dan juga pipanya perlu diganti (berkarat)," katanya sesuai harapan komisi III DPRD Kota Bekasi.
Lebih lanjut Murfati menambahkan, adapun sasaran dari Komisi III terkait beralihnya aset dan pelanggan ke Kota Bekasi, maka selain tercapainya pelayanan yang maksimal juga terpenuhi air minum sebagai kebutuhan masyarakat. ***