unescoworldheritagesites.com

Pj Bupati-Plt Wali Kota Bekasi Diminta Segera Pensiunkan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi - News

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (FOTO: Ist)

: Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memberhentikan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim yang sudah memasuki usia pensiun.

Formabes menilai, selama 20 tahun menjabat, Dirut Usep belum menunjukan kinerja yang maksimal. Seperti misalnya, persoalan air keruh hingga air yang mengalir kecil.

Untuk itu, Formabes meminta kedua kepala daerah sebagai pemilik modal (KPM) agar segera mengambil langkah strategis dalam rangka memperbaiki manajemen dan sistem birokrasi di PDAM Tirta Bhagasasi. Terlebih, adanya dugaan KKN ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Baca Juga: Posisi Plt Dirut PDAM TB “Dipaksakan”, DPRD Minta SK Dibatalkan

"Pensiun Dirut Usep harus segera dibahas dalam rangka pelayanan air bersih kepada masyarakat. Kami juga
menduga kuat adanya praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dilingkungan perusahan itu," kata Sekretaris Formabes Danang Priambudi, Jumat (3/6/2022).

Danang mengingatkan kepada Pj Dani Ramdan dan Plt Tri Adhianto bahwa dorongan Formabes untuk terciptanya manajemen profesional maupun pelayanan 3K (Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas) yang prima di masyarakat sebagai pengguna air PAM.

"Melihat kinerja buruk Dirut Usep yang seharusnya sudah pensiun, Pj Bupati Serta Plt Wali Kota Bekasi agar ada penggantian direktur dan segera membentuk tim pansel direksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Ani Rukmini Klarifikasi Terkait Polemik Perpanjangan Dirut PDAM TB

Berikut rangkuman sepanjang bulan Januari 2022 terkait pelaporan sejumlah organisasi adanya dugaan korupsi ditubuh PDAM Tirta Bhagasasi ke KPK dan Kejari Kabupaten Bekasi.

LSPN Deadline Kejari Cikarang 5 Kali 24 Jam

Pengurus Wilayah Jawa Barat LSPN konfrensi pers terkait kasus dugaan KKN Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, di Jakarta pada Rabu (19/1/2022). (FOTO: Tangkap layar/Kanal Youtube Avavpos Channel)
Pengurus Wilayah Jawa Barat LSPN konfrensi pers terkait kasus dugaan KKN Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, di Jakarta pada Rabu (19/1/2022). (FOTO: Tangkap layar/Kanal Youtube Avavpos Channel)

Kejari Cikarang diminta untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan KKN oleh Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

"Alhamdulillah kami sudah melaporkan kembali hal ini beberapa hari lalu ke Kejari Kabupaten Bekasi dan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan tindaklanjut dari kasus ini," ucap Ketua Perwakilan Jawa Barat LSPN Lucki Mahendra Adi Yudha dalam keterangan pers pada Rabu (19/1/2022) lalu. Video viral ini diposting di Kanal YouTube Avavpos Channel.

Dalam video ini, LSPN memberikan beberapa tuntutan sebagai berikut: 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat