unescoworldheritagesites.com

165.985 Keluarga di Jakarta Terima BLT BBM Gelombang Pertama - News

Kepala Dinas Sosial  DKI Jakarta Premi Lasari

 


: Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di lima wilayah kota  dan Kabupaten Kepulauan Seribu secara bertahap sejak Rabu (7/9/2022).

Warga cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur.

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang terkait dan suku dinas sosial (sudinsos) di lima wilayah kota untuk mengerahkan petugas agar memonitor penyaluran bantuan sosial di lapangan.

Baca Juga: Kolaborasi antara Baznas dan Askrindo Berbagi dengan Anak Yatim di Yayasan Mutiara Hati

Penyaluran akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui komunitas di lokasi terpencil seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Rapat Percepatan Distribusi Bansos

Selain itu, penyaluran juga dilakukan pintu ke pintu (door to door) atau <home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.

Baca Juga: Disalurkan Rp12,4 T Kepada 20,56 Juta Orang Penerima Manfaat, Bansos Topang Daya Beli Saat Harga BBM Naik

"Warga cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi petugas dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis di data Kemensos RI. Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai," ucap Premi, Senin (12/9/2022).

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kemensos RI telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 12,96 triliun mulai 1 September 2022 yang ditujukan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di DKI Jakarta, tercatat ada 165.985 KPM yang akan mendapatkan bantuan pada gelombang 1.

Baca Juga: Dinsos DKI Pastikan Mulai 2021 Tidak Ada Bantuan Sembako


Sasaran penerima BLT BBM sendiri meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan, tepatnya dari September hingga Desember 2022.


Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp 300 ribu dilanjutkan tahap kedua pada Desember senilai Rp 300 ribu. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Dana Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Bertahap Mulai 16 Agustus 2022

Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait data penerima bansos, warga dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur ‘Usul Sanggah’. Setiap warga bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.

“Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga terhadap pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari pascakenaikan harga BBM,” tutur Premi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat