unescoworldheritagesites.com

Kematian 344 Balita Akibat Gagal Ginjal, BPOM Dinilai Langgar Maklumat Sendiri - News

Ini maklumat BPOM yang menurut LSM Poros Rawamangun dilanggar  oleh kepala BPOM sendiiri.




: Heboh munculnya kasus tercemarnya obat sirup yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada balita Indonesia, Kepala BPOM  Dr Ir Penny K Lukita MCP  justru mengelak bertanggungjawab atas tragedi kematian anak-anak tak berdosa itu.

Bahkan pihak BPOM melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas produsen obat tersebut, padahal sebenarnya tanggung jawab pertama adalah berada di kepala BPOM selalu pemegang regulasi pengawasan obat dan makanan.

Sebagaimana tupoksinya hal ini adalah tindakan arogansi kepala BPOM atas kasus ini padahal maklumat BPOM yang mereka tandatangani sendiri pada tanggal 23 Agustus 2008 tentang Kesangupan Melayani Sesuai Standart Pengawasan dan sebagaimana ketentuan yang berlaku di dalam tupoksi BPOM.

Baca Juga: Cek Obat Sirup, Menko PMK Sambangi Laboratorium Pengujian Obat di BPOM

"Arogansi kepala BPOM ini adalah bentuk tirani kekuasaan sebenarnya, sadisme di bidang kesehatan jauh lebih kejam dari kasus Kanjuruhan, Malang dan Freddy Sambo," ujar Direktur Eksekutif  Forum Komunikasi Pemuda Poros Rawamangun Rudy Darmawanto, Kamis (3/11/2022).

Kematian anak manusia yang berlangsung perlahan dan pasti,  bila pun masih hidup tetapi organ tubuhnya terdegradasi oleh zat kimia yang berbahaya itu.

Sungguh tidak bermartabat dan lalai dengan sengaja yang mengakibatkan kematian balita hingga 344 orang balita pewaris bangsa yang akan datang.

 Baca Juga: Tercemar EG dan DEG, Obat Sirup untuk Anak-anak Dilarang Peredarannya oleh BPOM

Sejumlah masa dari Forum Komunikasi Pemuda Poros Rawamangun membentangkan spanduk  saat  demonstrasi damai di halaman  kantor BPOM, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Sejumlah masa dari Forum Komunikasi Pemuda Poros Rawamangun membentangkan spanduk saat demonstrasi damai di halaman kantor BPOM, Jakarta, Kamis (3/11/2022).


"Oleh karena saya minta kepala BPOM segera datanglah dengan kejujuran sampaikan permohonan maaf dan siap menghadapi tanggung jawab hukum jangan lakukan arogansi dengan mengatakan bukan tanggungjawab nya sementara kematian anak manusia ada dan terjadi didepan mata," kata Rudy.

Baca Juga: BPOM Terus Telusuri Obat Sirup Tercemar EG Melebihi Ambang Batas Aman


Kepada Presiden Jokowi,  kata Rudy, kita berharap untuk sesegera mungkin mencopot kepala BPOM agar kesan itu orang dekat Istana atau wantimpres  kebal akan hukum dan arogansi dapat segera diakhiri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat