unescoworldheritagesites.com

Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua - Berikut Profil - News

Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua - Berikut Profil (Istimewa)



: Kementerian Dalam Negeri menunjuk  Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe yang kini ditahan KPK terkait kasus  suap Rp1 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua.

Penugasan ini tertuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Segampang Itu - Anggi Marito

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat.

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan.

Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Profil Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua.

Sebelum ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua. Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun resmi menjabat sebagai Sekda Papua sejak tahun 2021.

Ridwan Rumasukun dilantik sebagai Sekda Papua definitif oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (14/10/2021) lalu di Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura.

Pelantikan tersebut berdasarkan diterbitkannya beleid pengangkatan Sekda yang baru di Provinsi Papua atas prakarsa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum menjabat Sekda Papua, pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridwan Rumasukun ini juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua.

Pada tahun 2020, Ridwan Rumasukun secara resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Kelen Tinal sebagai Penjabat Sekda Papua untuk menggantikan Hery Dosinaen.

Baca Juga: BRI dan Value Added dalam Marketing

Pada saat itu, sebelum menjabat Pj Sekda Papua, Ridwan Rumasukun merupakan Asisten Bidang Umum.

Diketahui, pada tahun 2013, Ridwan Rumasukun juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua.

Melansir situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Mohammad Ridwan Rumasukun juga tercatat sebagai dosen di Perguruan Tinggi Universitas Yapis Papua.

Ridwan Rumasukun merupakan dosen untuk program studi Manajemen.

Diketahui, profil Ridwan Rumasukun dari riwayat pendidikannya merupakan lulusan S1 STIE Ottow & Geissler Jayapura tahun 1992. Lulusan S2 di Universitas Hasanuddin tahun 2001 dan lulusan S3 di Universitas Brawijaya tahun 2013.

Kekayaan Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua.

Profil Ridwan Rumasukun diketahui memiliki harta kekayaan hampir Rp 1 miliar. Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK .

Ridwan Rumasukun memiliki total kekayaan Rp 973.915.512 (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta). Data itu terhitung sejak dilaporkan terakhir kali pada 31 Desember 2022.

Harta kekayaan Ridwan Rumasukun tercatat mengalami lonjakan saat menjabat Sekda Papua.

Baca Juga: BRI Ajak Masyarakat Bangun UMKM Bidang Pertanian di Sorong Papua Barat Daya

Pada jabatan sebelumnya, yaitu Asisten Bidang Hukum pada 2020, harta kekayaan milik Ridwan Rumasukun Rp 300 juta.

Total kekayaan Rp 973 juta milik Ridwan Rumasukun pun hanya bersumber dari kas dan setara kas. Dari situs LHKPN KPK tidak tercantum data aset tanah hingga harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Ridwan Rumasukun. ***


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat