unescoworldheritagesites.com

Warga Kompleks Perumahan Patah Arang Fasum Ditelantarkan Pengembang, Politisi PDIP Depok Hermanto Beri Solusi - News

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Hermanto berdialog dengan warga RT 04/RW 04 Kelurahan Grogol, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, bertempat di area fasos perumahan Nirwana, Senin (30/1/2023). (G. Windarto)

: Warga di kompleks perumahan di Kelurahan Grogol, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, 18 tahun tidak menikmati fasilitas umum (fasum) seperti dijanjikan pengembang.

Selama kurun waktu tersebut, kata sejumlah warga saat dialog dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Depok Hermanto SE, Senin (30/1/2023), mereka pun tidak merasakan perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap kondisi Jalan lingkungan yang rusak di tempat mereka bermukim.

Dialog antara warga dengan Hermanto di area fasilitas sosial (fasos) perumahan Nirwana itu, diungkap perilaku buruk pengembang. Selain tidak bertanggung jawab atas kondisi Jalan lingkungan, warga pun nyaris tidak mendapat sertifikat tanah setelah melunasi pembelian rumah.

Baca Juga: Top 14 Peserta Hasil Indonesian Idol 2023 yang Lolos ke Spektakuler, Gak Nyangka Peserta Ini yang Tereliminasi

Menurut warga, mereka telah berupaya agar kerusakan Jalan lingkungan diperbaiki dinas terkait. Tapi selalu ditolak lantaran belum secara resmi diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Depok.

Karena selalu ditolak dengan alasan tersebut, warga patah arang. Mereka merasakan ketidakadilan. Kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah ditunaikan, tapi harapan perbaikan Jalan lingkungan yang merupakan hak tidak pernah terwujud.

Atas keluhan tersebut, Hermanto mengatakan bahwa setiap masalah bisa diselesaikan asalkan ada komunikasi antara warga perangkat wilayah: RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lurah dan Camat serta anggota DPRD.

Baca Juga: Lirik Lagu Nusantara 7 - Koes Plus ... Bumi Nusantara yang Indah, Agung dan Mulia, Tiada Tandingannya

Terkait fasum berupa Jalan lingkungan yang ditelantarkan pengembang, tutur Hermanto, seluruh warga disarankan menandatangani usulan tertulis perbaikan Jalan lingkungan. Usulan tersebut diketahui Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, Lurah dan Camat.

"Berkas itu tembuskan ke saya agar bisa menjadi pegangan untuk saya kawal aspirasi ini supaya direalisasikan oleh Pemerintah Kota Depok," ujar Hermanto.

Baca Juga: Danlanud Halim Perdanakusuma: Latihan Survival Melatih Cara Bertahan Hidup

Umtuk jangka pendek, Hermanto akan memperjuangkan anggaran perawatan Jalan lingkungan. "Saya upayakan tahun ini diwujudkan," ucap Hermanto.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat