unescoworldheritagesites.com

Komisi C Minta Pemkot Bandung Awasi Pelaksanaan Penundaan Kenaikan Tarif Parkir Off Street - News

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan menyebutkan, meski Pemkot Bandung telah memutuskan untuk menunda sementara kenaikan tarif parkir off street, tapi faktanya di beberapa tempat gedung parkir ada yang menggunakan harga baru. chiko/Humpro DPRD Kota Bandung

: Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta ketegasan dari Pemerintah Kota Bandung terkait pengawasan ditundanya kenaikan tarif parkir off street atau parkir di luar badan jalan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan mengatakan, meski Pemkot Bandung telah memutuskan untuk menunda sementara kenaikan tarif parkir off street, tapi faktanya di beberapa tempat gedung parkir masih ada yang menggunakan harga terbaru.

"Tolong pengawasannya, kalau ditunda ya dari pengelola perparkiran harus dijalankan agar masyarakat juga (merasakan) sudah terjadi penurunan, jangan sampai ada tarif yang berbeda-beda," kata Agus dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kemarin ini.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Jungleland dan Jam Operasional, Wisata Bermain Keluarga yang Menampung 25.000 Pengunjung

Bahkan menurut Agus, berdasarkan pengalaman pribadi dirinya, dengan adanya kenaikan tarif parkir off street tersebut, ternyata ada juga tarif parkir on street atau di badan jalan yang ikut naik.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih masif dalam menyosialisasikan bahwa tarif parkir off street yang rencananya mengalami penyesuaian saat ini sudah ditunda.

"Apalagi di bahu jalan, saya pernah kemarin parkir di salah satu bank, ditarif jadi Rp 5 ribu, ini kan ditunda. Unsur pengawasan sekarang kalau sudah ditunda, ini juga harus disosialisasikan juga ke masyarakat agar bisa memahami," pintanya.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bersiap Sambut Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Komisi C sendiri diakuinya menganggap sah-sah saja adanya kenaikan tarif parkir di Kota Bandung, asalkan sebelumnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan DPRD, khususnya komisi yang terkait yakni Komisi C dan Komisi B.

Namun sayangnya, hingga munculnya rencana kenaikan tarif parkir off street tersebut, tidak ada komunikasi yang terjalin antara Dinas Perhubungan dengan DPRD Kota Bandung. Bahkan Agus pun sempat kaget ketika tahu tarif parkir off street akan mengalami kenaikan.

"Karena putus komunikasi, dengan penyesuaian tarif parkir kami agak terkejut karena selama ini belum ada rapat kerja dari Dishub dengan DPRD," terangnya.

Baca Juga: Tanggapi Temuan BPK Tahun 2021, Komisi I Sebut Kinerja BPKD Hingga Sayangkan Lahan Aset Daerah Jadi RTH

Padahal apabila rencana kenaikan tarif ini dimusyawarahkan dahulu, pihaknya siap membantu menyosialisasikan kepada masyarakat luas.

Namun pada akhirnya, dengan melihat kondisi saat ini di Kota Bandung, ia pun menyarankan pemerintah untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat