unescoworldheritagesites.com

Jumat Curhat, Pesan Khusus Kapolda DIY untuk Komunitas Juru Parkir, Penyeberang Jalan dan Pengusaha Warkop - News

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan pada komunitas juru parkir, pengusaha warkop dan lain lain pada Jumat Curhat di Bantul DIY   (Istimewa )

:  Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan pada kegiatan Jumat Curhat Minggu pertama di bulan Februari ini menyasar n kepada warga yang hadir untuk mengemukakan unek-uneknya tentang harkamtibmas di wilayahnya.

"Monggo bapak ibu, silahkan sampaikan unek-uneknya, jangan sungkan sampaikan saja," ujar Suwondo  di Kopi Kampung Ambarukmo, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Jumat Berkah di Masjid Baiturrahman, Ada H Rhoma Irama

Menanggapi permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah Kapanewon Banguntapan, Kapolda DIY Irjen Suwondo mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam memelihara keamanan.

"Sekarang pekerjaan kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan, namun juga melakukan himbauan-himbauan agar tidak sampai terjadi tindakan kriminal, mencegah," jelasnya.

Baca Juga: Gerakan Jumat Berkah, Berbagi Menu Makan Siang di Masjid Baiturrahman

Berbicara mengenai pencurian kendaraan, Kapolda DIY mengaku mendapat laporan bahwa Polres Bantul telah menangkap pelaku pencurian kendaraan dengan delapan lokasi kejadian di wilayah Bantul.

"Nanti oleh Polres Bantul melalu media sosialnya akan disampaikan, motor dan lokasi kejadiannya," ungkapnya.

Kapolda DIY juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat bila menemukan sesuatu yang mencurigakan laporkan saja kepada kepolisian.

"Kalo ada yang mencurigakan, laporkan saja. Narkoba misalnya, jangan takut laporkan saja. Pelapor akan dijamin keamanannya dan tidak dijadikan saksi oleh penyidik," ajaknya.

Kapolda DIY memastikan setiap pelapor atau pemberian informasi baik tentang narkoba tidak dipanggil untuk diperiksa.

"Saya jamin, kalo ada yang dipanggil karena melaporkan, langsung ketok ruangan saya. Saya panggil penyidiknya," tegasnya.

Selain itu, Kapolda DIY juga langsung mengeksekusi jawaban permasalahan parkir yang dilontarkan oleh warga sekitar JEC. Kapolda menyampaikan bahwa parkir diutamakan berada di dalam Kompleks JEC, namun bila jumlah kendaraannya sudah melebihi kapasitas maka diperbolehkan parkir di luar JEC dengan catatan hanya sebaris saja agar arus lalu lintas tetap lancar.

"Bila di dalam (parkir) sudah penuh, baru parkir di luar satu baris, sepakat?," ucap Kapolda DIY diiringi kata sepakat dari warga komunitas juru parkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat