unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Beri Perlindungan Atlet Ukor Sport Cup 2023 - News

Perwakilan atlet Ukor Sport Cup usai menerima kartu kepesertaan secara simbolik dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo

: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo memberi perlindungan pada para atlet yang mengikuti Ukor Sport Cup di Sport Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para atlet yang berlaga di Ukor Sport Cup diberikan atas dukungan Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani Surabaya.

"Biaya kepesertaan para atlet ini Ukor Sport Cup ini tidak dibebankan kepada atlet maupun klub yang mengikuti. Tapi dibayarkan oleh RSI A Yani melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) mereka," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, kemarin.

Baca Juga: ITW Desak Propam Selidiki Insiden Mobil Dinas Polantas Nyelonong di Iring-iringan Pengawalan Kepala Negara

Imron Fatoni mengapresiasi RSI Surabaya Ahmad Yani yang melalui CSR perusahaannya, telah peduli dengan memberikan perlindungan kepada para atlet yang berlaga pada Ukor Sport Cup 2023.

“Kami berharap, perusahaan lainnya dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di sekitar mereka melalui prgram CSR," ujarnya.

Para atlet ini, kata Imron, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada segmen BPU. Mereka terdaftar pada dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Like It Seri Ketiga, Dorong Generasi Muda Jadi Investor Individu di Indonesia

Melalui program JKK, manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan ketika peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sedangkan manfaat program JKM berupa manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

“Seorang atlet memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu mereka juga wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imron.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat