unescoworldheritagesites.com

Mulai Daftar ke KPU, Simak Ini Tahapan Pendaftaran Pasangan Capres - Cawapres pada Pemilu 2024 - News

Pendaftaran Capres Cawapres (foto: kpu.go.id)

: Hari ini, pada Kamis tanggal 19 Oktober 2023, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah mendaftarkan diri untuk Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, tanggal pendaftaran calon presiden Prabowo Subianto masih belum diketahui.

Proses pencalonan presiden dan wakil presiden akan berlangsung mulai Oktober 2023 hingga November 2023.

Bagaimana proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024? Berikut adalah jadwal tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden:

Tahap 1: Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Tahap ini terbagi menjadi tiga bagian:

  1. Pengumuman Pendaftaran: Berlangsung dari 16 Oktober hingga 18 Oktober.

  2. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon: Berlangsung dari 19 Oktober hingga 25 Oktober.

  3. Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon: Berlangsung dari 19 Oktober hingga 27 Oktober.

Tahap 2: Verifikasi Bakal Pasangan Calon

Tahap ini terbagi menjadi enam bagian:

  1. Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon: Berlangsung dari 19 Oktober hingga 28 Oktober.

  2. Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon: Berlangsung dari 23 Oktober hingga 29 Oktober.

  3. Perbaikan dan/atau Proses Melengkapi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon: Berlangsung dari 25 Oktober hingga 31 Oktober.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat