: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (2/1/2024) terkait bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Tetapi, pada hari yang sama ternyata Gibran masih berkantor di Balai Kota Solo dan menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo
Saat ditanya soal dirinya tidak memenuhi panggilan dari Bawaslu, putra pertama Presiden Joko Widodo tersebut enggan menyawab. Dia langsung masuk ke dalam ruang kantornya.
Baca Juga: Rizal Ramli Meninggal Dunia di RSCM
Sebelumnya, pemilik akun @yu*** di media sosial X mengunggah foto surat berkop Bawaslu DKI Jakarta yang berisi pamggilan kepada Gibran pada hari Selasa (2/1/2023) di Sekretariat Bawaslu Kota, Jakarta Pusat.
Menanggapi unggahan itu, Gibran mengatakan dirinya siap jika dipanggil.
"Kalau dipanggil ya datang. Belum ( apakah sudah menerima suratnya)," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengatakan TKN belum menerima surat dari Bawaslu.
"Kami juga belum dikonfirmasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat soal adanya pengiriman surat tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/1/2024). ***