unescoworldheritagesites.com

Paslon 2 Dituduh Curang, Gibran Sebut Dirinya Kantongi Kecurangan Paslon Lain - News

Cawapres Gibran Rakabuming Raka (Endang Kusumastuti)

: Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan jika calon presiden (Capres) 1 dan 3 bergabung untuk mencari kecurangan yang dilakukan pasangan Prabowo Gibran dalam Pilpres lalu. 

Dirinya juga mengakui mengantongi beberapa bukti kecurangan yang dilakukan paslon lainya.

" Ya monggo silakan bergabung. Ya kita juga ada mengantongi beberapa,"  kata Gibran yang juga Wali Kota Solo itu kepada wartawan usai meninjau pembangunan Museum Budaya, Sains dan Teknologi di Pedaringan, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024),

Baca Juga: Hanya untuk Gadget, KAI Larang Penggunaan Stop Kontak untuk Kipas Angin Portabel

Tetapi dirinya enggan menjelaskan kecurangan yang dikantongi tersebut dilakukan oleh siapa.

"Nanti saja dibahas ya," katanya lagi.

Jawaban yang sama juga dikatakan Gibran saat disinggung tindakan yang akan dilakukan paslon 02 dengan bukti kecurangan yang dilakukan pasangan lain.

Baca Juga: Pelihara Profesionalisme Prajurit dalam Penugasan, Lanud Halim P Laksanakan Latihan Rajawali Perkasa Tahun 2024

"Walah itu urusan nanti ya. Santai saja. sekarang kita fokus mengurusi pekerjaan yang ada sekarang," jelasnya. 

Gibran menegaskan, yang jelas dirinya ingin suasana pasca pencoblosan bisa dingin. Para tokoh, pimpinan bisa berkumpul kembali dan saling silaturahmi kembali. 

"Wong sebentar lagi sudah mau puasa, kita ademkan suasana," ujarnya. 

Baca Juga: Penerbangan Perintis Korwil Gorontalo Dioperasikan

Dirinya juga akan fokus dulu dengan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo. Disinggung tentang aksi demo  menolak Pemilu curang yang dilakukan di depan Kantor KPU RI, Senin (19/2/2024) kemarin, Gibran mempersilakan jika ada yang mengaku ada kecurangan dalam Pemilu kemarin. 

"Ya monggo saja, itu hal yang biasa, wajar.  Segala evaluasi, masukan kritikan kita terima," kata Gibran.

Termasuk jika ada yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya mempersilakan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat