unescoworldheritagesites.com

KRI Center Rilis Polling "Pro-Kontra Rencana Kepulangan Habib Rizieq" - News

Ketua Tim KRI Center Irfan Riza. (Ist).

JAKARTA: Konvensi Republik Indonesia (KRI) Center merilis hasil polling "Pro-Kontra Rencana Kepulangan Habib Rizieq" yang dilakukan pada 23 sampai 25 Oktober 2020. 

Ketua Tim KRI Center Irfan Riza menyebutkan, mayoritas responden (86,4%) yakin bahwa Habib Rizieq
akan segera pulang ke Indonesia, sementara yang menyatakan tidak yakin (11,5%) dan sisanya tidak berpendapat. 

"Hal ini menunjukkan sikap, pendapat dan keyakinan publik yang semakin positif bahwa dalam waktu dekat Habib Rizieq akan kembali ke tanah air," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).

Selanjutnya, mayoritas responden (94,4%) menyatakan Pemerintah Republik Indonesia wajib melindungi hak Habib Rizieq selaku WNi dan wajib memfasilitasi dan mempermudah rencana kepulangannya untuk kembali ke tanah air dan 3,5% responden menyatakan tidak wajib serta sisanya tidak berpendapat. 

"Seperti kita ketahui, tupoksi KBRI di Arab Saudi adalah untuk memberikan layanan keimigrasian dan kekonsuleran berupa penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNI yang berdomisili maupun yang sedang berkunjung ke Arab Saudi dan juga senantiasa memberikan perlindungan secara optimal kepada WNI yang berdomisili di Arab Saudi," ujar Irfan.

Setidaknya menurut Irfan, ada referensi regulasi yang terkait dengan perlindungan WNI oleh pemerintah RI, yaitu: 1) Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia 
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...",

2) Konvensi Wina 1961 mengenai hubungan diplomatik antar negara, yang salah satu pasalnya mengatur perlindungan warga negara di luar
negeri, 3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri, tepatnya dalam BAB V, yang mengatur perlindungan WNI oleh perwakilan RI di luar negeri, dan 4) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang pelayanan warga pada Perwakilan RI di luar negeri.

Kemudian, hasil polling yang menunjukkan kepulangan Habib Rizieq (96,9%) akan bermanfaat dan
direspon positif oleh Ummat Islam dan sisanya menyatakan
tidak bermanfaat dan tidak berpendapat sebesar 3,1%. 

"Hal ini menunjukkan penerimaan Ummat Islam Indonesia (baik yang FPI maupun non-FPI) terhadap rencana kepulangan Habib Rizieq sangatlah positif dan diharapkan memberi kontribusi positif kepada ummat Islam kedepannya," ujar Irfan.

Terakhir, hasil polling menunjukkan bahwa kepulangan Habib Rizieq akan bermanfaat dan
direspon positif oleh Rakyat Indonesia (95,5%), dan sisanya menyatakan tidak bermanfaat dan tidak berpendapat {4,5%). 

"Pengertian rakyat Indonesia ini dipahami sebagai sekumpulan rakyat Indonesia secara menyeluruh, termasuk yang dari unsur non-Islam ataupun di luar afiliasi FPI," tutur Irfan.

Irfan merinci hasil polling 96,6% menunjukan bahwa aktivitas dan perjuangan Habib Rizieq selama ini baik melalui kegiatan dakwah, aksi sosial-kemasyarakatan serta gerakan oposisi secara moral mendapat respon positif di kalangan rakyat, sementara yang berpandangan negatif sebesar 2,5% dan sisanya tidak berpendapat sebesar 0,9%. 

"Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas dan perjuangan
Habib Rizieq tidaklah berbenturan dengan aspirasi dan pandangan umum rakyat Indonesia, bahkan justru malah dianggap positif dan bermanfaat," tutur Irfan.

Irfan menjelaskan, mayoritas responden polling ini bukan anggota FPI (96,9%) dan sisanya anggota FPI (3,1%), dimana hal ini akan menunjukkan kecenderungan opini yang lebih obyektif dan bebas dari konflik kepentingan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat