unescoworldheritagesites.com

Tingginya Harga Tes PCR Di Sejumlah Klinik Daerah, Srikandi Golkar Bereaksi - News

Anggota Komisi VIII yang juga Anggota BURT DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie

MAKASSAR: Legislator Perempuan Beringin Idah Syahidah Rusli Habibie mengkritisi temuan di sejumlah klinik-klinik daerah yang masih membanderol harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di kisaran Rp400-490 ribu. Tentu saja sebagai penyambung aspirasi rakyat tak rela masyarakat dijadikan bulan-bulanan permainan harga ulah oknum nakal pengelola klinik.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menegaskan harga tersebut tidak sesuai dengan aturan patokan harga resmi Kementerian Kesehatan, yang menetapkan batas tarif tertinggi PCR test Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp300.000 di luar Jawa-Bali. Sesuai aturan yang ada, Idah menilai seharusnya klinik-klinik mengikuti harga yang sudah diberlakukan pemerintah.

"Jangan sampai salah satu syarat penerbangan itu memberatkan serta merugikan masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui moda transportasi udara," ujar Anggota BURT DPR RI usai mengikuti pertemuan BURT DPR RI dengan perwakilan Jasindo serta RS Hermina Makassar, di Sulawesi Selatan, Rabu lalu (1/12/2021).

Pada kesempatan itu turut dihadiri Wakil Direktur RS Hermina Makassar Achmad Herwin, Manager Marketing Ratna, Manager Pelayanan Medis Dr Widi, serta Branch Manager Asuransi Jasindo Branch Office Makassar Tony Hendrawan.

Srikandi Golkar ini meminta pemerintah dan rumah sakit harus duduk bersama kembali, agar dapat memastikan jumlah besaran harga terendah test PCR itu sendiri.

"Kita di parlemen meminta tidak ada lagi klinik-klinik yang mematok harga (PCR test) yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Dengan adanya patokan harga yang pasti di seluruh daerah, tentu diharapkan tidak ada celah "permainan" oknum yang memberatkan masyarakat, terutama yang intens melakukan perjalanan udara,” tegas aktivis perempuan dan anak yang juga isteri Gubernur Gorontalo ini.

Di sisi lain, Idah juga meminta, kepada Rumah Sakit Hermina Makassar bisa membedakan pelayanan RS yang bersifat reguler dan eksekutif, dalam hal ini peserta Jamkestama. Pasalnya fasilitas kedua layanan tersebut pastinya berbeda.

"Harus adanya perbedaan terkait pelayanan keduanya tersebut, dari segi fasilitas kamar, obat yang diberikan, maupun tenaga medis yang menangani pastinya berbeda dengan regular. Jangan sampai kedua layanan tersebut tidak bisa di bedakan,” tandas Legislator Senayan Dapil Gorontalo tersebut.

Idah juga menyoroti persoalan pasien yang sudah diberikan vaksin, namun masih bisa terpapar virus Covid-19. Melihat persoalan tersebut, ia menginginkan agar ada jalan keluar sehingga permasalahan Covid-19 bisa terselesaikan.

“Saya berharap, untuk mengatasi persoalan Covid-19, pihak rumah sakit bisa memberikan obat ataupun vitamin dengan dosis yang sesuai untuk pencegahan. Dengan demikian, niat yang baik ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi pasien yang sudah divaksin tidak lagi terpapar Covid-19,” ungkap Idah yang juga Ketua Penggerak PKK Provinsi Gorontalo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat