unescoworldheritagesites.com

Sidang BK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Klaim Yang Dilakukan Sesui Aturan - News

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi





JAKARTA:  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi  menghadiri sidang terbuka  Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

“Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka, jadi terbuka untuk umum,” kata Prasetyo saat sidang dimulai.

Prasetyo, sapaan akrab politisi PDIP itu mengatakan bahwa sidang pemanggilan tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

Prasetyo memasuki ruang rapat sekitar pukul 10.30 WIB.

Terlihat sejumlah anggota dewan dari fraksi PDIP juga ikut hadir guna mendukung Prasetyo.

Seperti diketahui, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK).

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Prasetyo, di depan jajaran BK menandaskan dirinya tidak salah. “Salah apa saya. Apa yang saya lakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan,” ucapnya berkilah.

Ia menambahkan, mengenai agenda masuknya poin interpelasi dalam Bamus tanggal 27 September 2021, itu sudah sesuai dengan mekanisme. Poin itu disetujui anggota rapat Bamus.

Prasetyo menjelaskan bahwa sebelum mengetuk palu setuju, dia menanyakan dulu kepada anggota rapat Bamus. Anggota rapat tidak ada yang protes atau menolak.

Bahkan dalam tayangan video yang diperlihatan dalam sidang BK, sebelum palu diketok, dua kali Prasetyo selaku pimpinan sidang Bamus menanyakan kepada anggota dan tidak ada yang keberatan.

Soal undangan sidang paripurna interpelasi tanggal 28 September 2021, juga sesuai aturan main. Pertama, sudah disepakati dalam Bamus. Kedua, undangan itu, walau tidak ada paraf dua wakil ketua DPRD DKI sebagai bentuk pimpinan kolektif kolegial, tetap sah sesuai aturannya.

Atas dasar itu, lanjut Prasetyo, dalam klarifikasi di sidang BK, sebagai Ketua DPRD DKI mememutuskan dan mengundang sidang paripurna interpelasi karena ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai inisiator. Dan, itu sudah sesuai dan memenuhi ketentuan.

Dasarnya jelas ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek gelar Formula E yang diduga ada penyimpangann dana sehingga dua fraksi meminta sidang interpelasi untuk mendapatkan jawaban atas temuan BPK dari Gubernur DKI.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta A Nawawi menegaskan, undangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk sidang paripurna interpelasi Formula E pada tanggal 28 September 2021 sah.

Karena, ada ketentuan, kalau tidak ada paraf wakil ketua, keputusan tetap sah. Meski pun, ada aturan yang mengharuskan selain tanda tangan Ketua DPRD, minimal dua Waki Ketua DPRD ikut paraf.

Hal ini ditegaskan Ketua BK Nawawi usai sidang BK atas dugaan pelanggaran etika dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Sidang BK semula direncanakan tertutup sesuai ketentuan BK tetapi akhirnya disepakati anggota BK dalam sidang BK supaya terbuka untuk umum setelah Ketua DPRD meminta terbuka untuk umum.

Nawawi juga menambahkan sidang Bamus tanggal 27 September 2021 yang memasukan agenda interpelasi Formula E dari agenda semula tujuh poin tanpa poin interpelasi Formula E, juga tidak salah, sah.

“Dalam Bamus, tidak ada yang salah menambah atau mengurangi agenda yang sudah ditetapkan rapat,” ucapnya. Nawawi yang juga hadir dalam rapat Bamus yang memasukan agenda interpelasi Formula E.

Ketika tanya bagaimana keputusan BK setelah mendengar klarifikasi Ketua DPRD dalam sidang BK, Nawawi mengatakan, akan dirapatkan dulu dengan anggota BK.

“Minggu depan akan kita putuskan. Kita akan rapatkan dulu. Kalau sudah putus akan kita sampaikan,” ujar Nawawi yang juga wakil rakyat dari Fraksi Demokrat ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat