JAKARTA: Salah satu konsekuensi dari keputusan Pemerintah dan DPR yang mencabut revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2021 pada Mei 2021 adalah tidak ada Pilkada 2022 dan 2023.
Karena pilkada akan tetap dilakukan serentak pada 2024 atau sesuai dengan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada 2021.
Kepastian bahwa pilkada digabung pada 2024 melahirkan persoalan krusial yaitu akan ada 272 pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana pejabat (Pj) kepala daerah menggantikan sebanyak 272 kepala daerah (Gubernur, bupati/wali kota) yang akan berakhir masa tugasnya pada 2022-2023.
Hal ini artinya hampir setengah wilayah di Indonesia akan dipimpin kepala daerah yang bukan dipilih langsung oleh rakyat sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
"Ini persoalan krusial. Selain karena jumlahnya daerahnya cukup banyak sehingga juga membutuhkan banyak SDM profesional untuk mengisinya, durasinya (waktu) memimpinnya sangat panjang," kata Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Di sisi lain Fahira memgingatkan bahwa pada 14 Februari 2024 akan digelar Pileg dan Pilpres secara bersamaan yang tentunya membutuhkan seorang kepala daerah yang teruji dan mumpuni.
Menurut Fahira, sejak awal diskursus opsi ditiadakannya Pilkada 2022 dan 2023 karena akan digabung pada Pilkada 2024, dirinya termasuk dari banyak pihak yang menolaknya.
Fahira berpandangan, terlalu besar konsekuensi yang harus ditanggung jika setengah dari wilayah di Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang bukan hasil dari pilkada atau tidak dipilih rakyat.
"Karena efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal," kata Fahira.
Meski begitu, lanjut Fahira, Pemerintah dan DPR mempunyai pemikiran yang berbeda.
Ia mengaku tidak tahu persis apa alasan utama Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan sehingga setengah wilayah Indonesia harus dipimpin Plt dalam durasi waktu yang cukup panjang.
Karena peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 ini sudah resmi, karenanya Fahira minta Pemerintah segera menyusun regulasi pengangkatan Plt yang yang komprehensif, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi dan pengawasan publik terhadap pengangkatan Plt ini.
"Hal paling penting yang juga harus dipastikan dalam pengangkatan Plt ini adalah siapapun yang ditunjuk tidak bersinggungan dengan kepentingan tertentu,” tutur Fahira. ***
272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024, Senator Fahira Idris Ingatkan Bahayanya Kepentingan Terselubung - News
Terkini Lainnya
Rekomendasi
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Terkini
DPC Gerindra Sebut Gusti Bhre Didukung Maju Pilkada, Balon Wali Kota Diah Warih Sebut Bukan Pernyataan Resmi
Mi6 Analisis Sejumlah Hasil Survei Terbaru Pilgub NTB 2024: Rohmi Naik, Zulkieflimamsyah Turun, Suhaili Stabi
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Publik NTB Dambakan Pemimpin Perempuan, Rohmi Firin Hadir Dobrak Tradisi
DPC Gerindra Solo, Pastikan KGPAA Mangkunegara X Siap Maju di Pilkada Solo
Semakin Intens Sapa Masyarakat, KGPAA Mangkunegara X Didukung Maju di Pilkada Solo
Mantan Bupati Lombok Barat ini Tetap Pilih Ibnu Salim jadi Wakilnya
Kursi Demokrat di DPRD DKI Dipastikan Tambah 1 Pasca Rekapitulasi Suara Ulang, Neneng Hasanah Unggul
Gunakan Media Sosial Secara Bijak dan Bermanfaat
Jelang Pilkada Jateng, Baliho Bergambar Ahmad Luthfi Berpasangan dengan Taj Yasin Marak
Unggul di Survei TBRC, Masyarakat Ingin Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut 2024
Puteri Komarudin Sebut Peran Parlemen dalam Upaya Penanggulangan Terorisme Miliki Nilai Strategis
Dipasangkan dengan Ahmad Luthfi, Sudaryono Sebut Dirinya Masih Ihtiar Sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jateng
Branding Bacalon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pakai Mobil Dinas, Ini Klarifikasi BPKAD
Pengamat ini Sebut Diksi Keamanan Nasional di RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga
Jika Allah Berkehendak, Muhammad Setiadi Dermawan Ingin Jadi Pelayan Kebaikan Masyarakat Bekasi
Usai Mendaftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Diah Warih Anjari Menjalani UKK di DPP PKB
Airlangga Sodorkan Sekar Tandjung di Pilkada Sumut, Golkar Solo Tegaskan Sekar Tetap di Solo
KPU DKI Minta Warga Siapkan Dokumen untuk Validasi Data Pilkada
Terpopuler
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Pengunjung Pollux Mall Cikarang Kini Semakin Banyak Pilihan dengan Kehadiran MR DIY
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo