unescoworldheritagesites.com

Bela Warga Kecil, DPR RI Meminta Kurangi Biaya Haji 2022 - News

Berhaji di Tanah Suci (Istimewa)

 

: Membela  orang kecil untuk menjangkau harga atau biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah.

 Di sisi lain masyarakat memang mengharapkan  perwakilannya di DPR RI agar memperjuangkan  ongkos naik haji tak terlaku tinggi. Mengingat Indonesia baru beranjak keluar dari  hantaman covid-19.

  Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42 juta yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) masih terlalu tinggi.

"Untuk anggaran BPIH untuk 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta, kalau tadi bisa dikurangi jadi Rp42 juta karena tidak adanya tes usap PCR dan karantina," kata anggota DPR Fraksi PDIP itu dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

Ia menilai biaya usulan di atas Rp40 juta masih memberatkan calon jamaah haji. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih.

Maka dari itu, ia meminta agar penghitungan biaya haji dilakukan pendalaman.

Menurutnya, ada sejumlah komponen yang bisa ditekan sehingga biaya haji bisa mengalami penurunan. Bahkan ia berharap biaya haji bisa sama seperti pada periode lalu.

"Ada beberapa poin yang bisa kita lihat terutama di penerbangan. Saya lihat di sini Rp31 juta, kemarin pada saat Panja 2021 malah Garuda bisa kita turunkan sampai Rp27 juta. Masih perlu ada negosiasi-negosiasi terkait penerbangan ini," kata dia seperti dilansir dari AntaraNews.

Begitu pula dengan biaya hotel dan katering, katanya, masih harus dilakukan pembahasan mendalam. Ia mengusulkan ada pendalaman khusus terkait Panja Haji untuk menentukan BPIH.

"Termasuk kesiapan Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH), karena sering juga menyampaikan ada hal-hal yang usulannya bagus, tidak 'connect 'dengan Kementerian Agama. Ini perlu kita persatukan dalam menentukan biaya haji ini," kata dia.

Senada dengan Samsu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Endang Maria Astuti mengatakan pembahasan biaya haji harus dilakukan secara rinci. Ada beberapa komponen berubah seperti makan di Madinah yang semula 18 kali menjadi 15 kali. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat