: Jajaran kepengurus Presidium Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) menilai telah terjadi kebohongan publik oleh PP FKPPI dibawah kepemimpinan Dwi Rianta Soerbakti pasca Munas X, di Bogor, 10-11 Desember 2019.
Terdapat 12 butir pengingkaran dari hasil Munas PP GM FKPPI, sehingga organisasi masyarakat (Ormas) kebanggaan putra-putri TNI/Polri itu kini redup, bahkan cenderung carut marut dalam 2,5 tahun terakhir.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Presidium Pusat Generasi Muda FKPPI Hans Silalahi kepada wartawan di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Hans H Silalahi didampingi Ketua Victor Aritonang, BasriL Hasan B,
SyaifuL Kemal, dan Sekjen Ruslan Samual.
Ia menegaskan pada saat rapat formatur disepakati bahwa pembentukan kepengurusan di list dulu nama-nama yang akan menjadi pengurus. Di mana setelah Munas X berakhir akan dilakukan rapat formatur.
"Sebab, pembahasan kepengurusan di formatur akan dilengkapi dokumen administrasi dan kesediaan menjadi pengurus," ujar Hans.
Yang terjadi, setelah Munas terjadi perdebatan sengit tentang Presidium dengan menyatakan adanya rekaman suara berupa usulan peserta untuk menyelesaikan rumusan AD/ART dalam 1x24 jam, bukan keputusan pimpinan sidang yang disahkan dalam sidang paripurna, karena tidaklah mungkin membuat keputusan yang sudah larut malam, sehingga disepakati tim perumus yang akan merumuskan hal tersebut.
"Anehnya kepengurusan Dwi Rianta Soerbakti telah membuat dan menetapkan AD/ART atau keputusan lain adalah suatu perbuatan melanggar Keputusan Munas. Seharusnya semua keputusan Munas X melalui pimpinan sidang dan panitia pengarah," ucapnya.
Begitu juga pembentukan kepengurusan harus melalui formatur diabaikan. "Hal itu menunjukan kadar pengetahuan Rianta dalam berorganisasi nol," kata Hans yang juga pengusaha ini.
Ia menilai dalam 2,5 tahun ini, Rianta dalam menjalankan kepengurusan adalah ilegal. " Artinya musda-musda dan rakerda atau keputusan lainnya batal," tuturnya menegaskan.
Hans menyatakan bahwa pendaftaran organisasi PP GM FKPPI ke Dirjen AHU dan Depdagri patut diduga telah menyalahi prosedur di mana berita acara penyerahan dari pengurus lama tidak pernah dilakukan.
"Ya patut dipertanyakan keabsahan tersebut. Begitu juga persetujuan Panglima TNI dan Kapolri dalam pencantuman jabatan pada lembar AHU patut dipertanyakan. Artinya, Kemenkumham harus mengoreksi surat terdaftar GM FKKPI " ucap Hans lagi.
Sehingga serah terima bendera dan pemasangan tanda jabatan kepada Saudara Dwi Rianta Soerb akti oleh Panglima TNI sebagai Simbol pelantikan adalah kebohongan. Saudara Rianta yang tidak melaporkan secara utuh mengenai organisasi," tutur Hans.
Bahwa pengurus harian menurut AD/ART juga harus dilantik oleh pembina yang satu kesatuan dalam keputusan Munas.
Presidium Pusat GM FKPPI juga meragukan adanya kegiatan sebanyak 1.270 kegiatan sosial dalam 2,5 tahun kepengurusan Rianta adalah kebohongan.
"Yang artinya selama 2,5 tahun menjalankan kegiatan apa? Bagi-bagi masker? Sangatlah tidak mungkin menjalankan kegiatan dalam 1 hari ada 2 kegiatan dalam masa pandemi Covid-19. Realitas hari ini GM FKPPI sudah berantakan dan hancur," ucap Hans.
Menyikapi fakta-fakta itu, para senior yang tergabung dalam Presidium akan melakukan langkah-langkah tegas organisasi yang konstitusional dalam upaya menyelamatkan organisasi. Termasuk adanya dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat calon ketua umum kepada polisi," ujar Hans menegaskan.
Sementara itu Ketua Ruslan Samual menambahkan, sejumlah pengurus wilayah (PW) FKPPI telah merespon keras terkait kondisi PP GM FKPPI saat ini.
"Kami telah mendapat pengaduan atas keresahan pengurus wilayah terkait kondisi organisasi PP GM FKPPI saat ini, dan menuntut adanya Munaslub," kata Ruslan. ***