unescoworldheritagesites.com

Papua Barat Daya Provinsi Ke-4 di Tanah Papua - News

Kota Sorong Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya (Istimewa)

: Papua Barat Daya (PBD) akhirnya disahkan menjadi Provinsi ke-4 di  tanah Papua Kamis (17/11/2022).

Papua Barat Daya diperjuangkan menjadi sebuah provinsi sudah berjalan lama. Provinsi ke-4 ini sangat dirindukan pengesahannya oleh warga setempat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya akan diambil keputusan tingkat II di rapat paripurna besok, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Perempuan Aktor Pemeran Kebaya Merah Ketiga

Dasco mengatakan pengesahan RUU Papua Barat Daya ini juga akan bersamaan dengan RUU Provinsi Bali.

Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menggelar rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) terkait tindak lanjut RUU Provinsi Papua Barat Daya dan RUU Provinsi Bali hari ini.

Rapim dan Bamus itu, kata Dasco, memutuskan akan membawa kedua bakal beleid tersebut ke paripurna.

"Pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) DPR dan Bamus (badan musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan). Dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, rencana pengesahan itu senada dengan apa yang selama ini ditunggu oleh masyarakat Papua.

 "Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," katanya.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Harus Pahami Perbedaan Sarjana dan Vokasi

Diketahui, RUU Provinsi Papua Barat Daya telah disetujui tingkat I, Senin (12/9/2022) lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pandangannya terkait RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Menurutnya, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke tingkat selanjutnya merupakan momentum bersejarah untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Momentum ini adalah momentum yang bersejarah saya kira, bukan hanya untuk Papua, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Tito.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Harus Pahami Perbedaan Sarjana dan Vokasi

Pimpinan DPR dan Bamus dengan para Ketua Fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan), dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi. Termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," ujar pemimpin sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Kota Sorong Ibu Kota

Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU Papua Barat Daya. Keduanya juga menyepakati Kota Sorong menjadi ibu kota provinsi tersebut.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, salah satu dipilihnya Kota Sorong adalah percepatan pembangunannya. Kabupaten/kota lain selain Kota Sorong dinilai akan memakan waktu lebih lama dalam pembangunan ibu kota provinsi.

Baca Juga: Lirik Lagu Cintaku Tak Terbatas Waktu - Deddy Dores

"Jadi pertimabangan soal percepatan pembangunan daerah ibu kota saja. Jadi kalau di Kabupaten Sorong, itu kan nanti mungkin proses cukup lama, harus cari lahan, buka hutan dulu, terus kasih akses jalan," ujar Doli di Gedung Nusantara.

 Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Di samping itu, sejumlah infrastruktur pemerintahan dinilainya sudah cukup memadai di Kota Sorong.

Hanya perlu ditambahkan pembangunan sejumlah fasilitas, sarana, dan prasarana pelayanan publik yang lebih memadai.

Baca Juga: Lirik Lagu Danowudu - dari Bitung Sulawesi Utara

"Dan dari pembicaraan antarbupati yang ada di Sorong Raya ini bersama Gubernur, itu mungkin dicari daerah yang nanti berbatasan dengan Kabupaten Sorong juga," ujar Doli.

Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang sudah disepakati
 Komisi II dan pemerintah:
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Maybrat
- Kota Sorong (ibu kota provinsi) ***

Sumber: Rilis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat