unescoworldheritagesites.com

Puan Umumkan Calon Panglima TNI: Pengganti Jenderal Andika Perkasa Adalah.. - News

Ketua DPR Puan Maharani saat mengumumkan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Prakasa yang akan memasuki masa pensiun. (Tangkapan layar)

: Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pengumuman ini disampaikan Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senin (28/11/2022) usai menerima Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI dari pihak Istana, yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah...," ujar Puan, Senin (28/11/2022), sengaja memperlama dengan jeda beberapa saat untuk membuat publik penasaran saat pengumuman tersebut.

Baca Juga: Piala Dunia 2022, Kamerun Bermain Imbang dengan Serbia 3 – 3

"Adalah... Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL pada saat ini," ujarnya kemudian dalam tayangan di kanal YouTube sejumlah televisi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Puan membawa surat berisi nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa untuk dibacakan.

Puan menegaskan bahwa Surpres Calon Panglima TNI tersebut baru diterima Senin (28/11/2022) hari ini. Puan mengaku sebelumnya belum pernah menerima surat terkait hal tersebut.

Baca Juga: Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis di 14 PTN dari LPDP-Kemenkes

"Jadi, kalau ada spekulasi ada perubahan nama calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden ke DPR, hal itu tidak benar," ungkapnya

Puan menekankan bahwa nama yang akan dia umumkan sudah tertera di dalam surat tersebut.

Menurut Puan, pilihan Jokowi itu mesti disetujui oleh DPR melalui fit and proper test hingga pengesahan dalam rapat paripurna.

Ketua DPR menyatakan mekanisme pemilihan Panglima TNI bakal dikebut sebelum masa sidang terakhir tahun ini, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Semen Indonesia Borong 19 Penghargaan di Ajang Indonesian SDGs Award 2022

Ia menegaskan bahwa masa reses anggota DPR yang bakal dimulai 16 Desember 2022 tak akan menghambat pengesahan Panglima TNI. Karena, waktunya cukup untuk membahas terkait calon PO anglo ma TNI tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat