unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Memberi Perhatian Serius Pada Kesehatan Mental PMI - News

 Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Eva Trisiana.(foto,ist)

JAKARTA: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memberi perhatian serius terhadap kondisi piskologis dan kesehatan mental Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan berangkat ke negara penempatan. Sesuai amanah Pasal 13 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) sebagai salah satu dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Demikian diterangkan Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Eva Trisiana, dalam seminar bertajuk 'Kegiatan Intervensi Psikologis untuk CPMI' di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dia mengemukakan, salah satu pengaturan lebih teknis penempatan dan pelindungan pekerja migran adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia. "Pengaturan khusus ini maknanya adalah kondisi psikologi dianggap sebagai hal penting bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya," jelas Eva.

Upaya pemerintah, lanjutnya, untuk membekali PMI dengan keterampilan yang menunjang pekerjaan telah dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). "Namun hal yang terkait dengan kondisi psikologis dan kesehatan mental PMI masih menjadi fokus perhatian," tuturnya.

Diakuinya, penerapannya masih belum optimal, ketidaksiapan kondisi psikologi dapat mengarah menjadi ancaman stres dan gangguan psikologis bagi PMI. Baik terkait dengan situasi kerja, perbedaan budaya dan situasi negara tempat bekerja, serta kecemasan yang timbul dari keluarga yang ditinggalkan.

"Hal ini pada gilirannya dapat juga berdampak kepada kenyamanan dan kesiagaan bekerja selama di negara tujuan penempatan," ujarnya.

Eva Trisiana menyatakan, pihaknya secara khusus,memberikan apresiasi kesediaan BLK dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta seluruh CPMI yang berpartisipasi di acara seminar ini. Kemnaker, dikatakannya, menyambut positif langkah Universitas Mercu Buana menggelar seminar bertema "Intervensi Psikologis untuk Calon Pekerja Migran Indonesia.”

Kegiatan seminar ini, ujarnya, juga sebagai soft reminder kepada Kemnaker selaku pembuat kebijakan dalam tata kelola penempatan PMI. Seminar ini juga sekaligus sebagai kesempatan untuk menguji coba model, pola, pendekatan, dan/atau teori yang sesuai untuk konteks PMI.

"Hasil dari kegiatan ini tentunya dapat memberikan gambaran dan rekomendasi," ujar Eva.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat