unescoworldheritagesites.com

Naker Sektor Formal, Menaker Respon Positif Tawaran Kerja Sama Penempatan - News

 Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumberdaya Manusia (SDM) dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi (kiri). (foto, ist)

DUBAI: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Sumberdaya Manusia (SDM) dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi di Dubai, Persatuan Emirat Arab,, Kamis (28/10/2021).

Pada kesempatan itu, Ahmed Al-Rajhi menawarkan pembentukan kerja sama kedua negara di bidang penempatan tenaga kerja (naker) sektor formal dalam skema professional examination. Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan, agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.

"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan, untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi," tutur Menaker, didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Muhamad Arif Hidayat, Direktur Bina P2PM Rendra Setiawan, serta Direktur Stankom Muchtar Aziz, pada Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (30/10/2021).

Dia menambahkan kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.

Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal. Dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dan Arab Saudi. Untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK)," terangnya.

Dia menambahkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi, terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja professional, khususnya penempatan non-domestic workers.

"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab," ungkapanya, seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan, pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan Lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, serta program pelindungan pengupahan.

Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.

Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat