unescoworldheritagesites.com

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi Minta KPK Sidik Perusahaan Penikmat Proyek PDN yang Diduga Dimark-Up - News

Direktur CBA Uchok SKy Khadafi

SUARAKARYA. ID: Direktur Center For Budget Analisis (CFB) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pemenang tender proyek Pusat Data Nasional ( PDN) yang diduga mark up.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika membangun Pusat Data Nasional (PDN) mulai dari tahun 2019 - 2024, yang mempunyai pagu sebesar Rp1.1 triliun untuk 16 proyek.

Kemudian, dari pagu anggaran sebesar Rp1.1 triliun ini, sudah dilelang sebanyak 15 proyek dengan realisasi anggaran sebesar Rp972 miliar. Dan, dari 15 proyek ini, ada sebanyak 12 perusahaan penikmat anggaran negara dari proyek PDN itu.

Baca Juga: Acer Indonesia Apresiasi 147 Pemda yang Telah Gunakan PDN Sebagai Penunjang Kebutuhan Transformasi Digital

"Dari 12 Perusahaan, kali ini CBA fokus hanya pada dua perusahaan yang mendapat anggaran gede, dan setiap Perusahaan dapat dua jatah proyek PDN Kementerian Komunikasi Dan Informatika. Perusahaan tersebut adalah pertama, PT. Aplikanusa Lintasarta, dan kedua, Telekomunikasi Indonesia," ujar Uchok Sky Khadafi, Kamis (4/7/2024).

Perusahaan PT Aplikanusa Lintasarta pada tahun 2020 menang tender PDN dengan mendapat jatah anggaran sebesar Rp102.671.346.360. Dan pada tahun 2021, PT. Aplikanusa Lintasarta menang lelang lagi, dan mendapat anggaran sebesar Rp188.900.000.000

Kemudian, pada tahun 2022 yang menang tender adalah PT Telekomunikasi Indonesia dengan anggaran sebesar Rp350.959.942.158. Kemudian pada tahun 2023, yang menang tender tetap PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk sebesar Rp256.575.442.950.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sidik Indikasi Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

"Baik PT Aplikanusa Lintasarta maupun PT.Telekomunikasi Indonesia mendapat dua proyek PDN dengan nama program Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara," kata Uchok.

Untuk itu, CBA meminta kepada KPK untuk membuka penyelidiki proyek - proyek anggaran babon alias anggaran gede di program PDN. Apalagi ada perusahaan mendapat jatah dua proyek dengan anggaran gede yang patut dicurigai oleh KPK.

Sekali lagi, KPK harus fokus pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara. Karena proyek ini seperti piala bergilir buat perusahaan PT Aplikanusa Lintasarta dan PT Telekomunikasi Indonesia.

Baca Juga: Kemkominfo: Tudingan Le Minerale Produk Terafiliasi Israel adalah HOAX

Di mana program PDN berjalan 4 tahun, proyek ini selama dua tahun dimenangkan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, dan dua tahun lagi tendernya dimenangkan oleh dengan PT. Telekomunikasi Indonesia. "Aneh Bukan ?" ucap Uchok.

Selain itu, KPK juga harus fokus pada perbandingan pagu anggaran tahun 2022 dengan 2023. Di mana pagu anggaran tahun 2022 tinggi sekali dibandingkan pagu anggaran tahun 2023. Di mana pada tahun 2023, pagu anggaran hanya sebesar RpRp287.684.863.000. Tapi pada tahun 2022 pagu anggaran sampai sebesar Rp357.590.000.000.

Dari perbandingan ini, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat