unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Sidik Indikasi Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana

 

: Terdapat ada indikasi kasus dugaan korupsi Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket (IPP) 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022. Hal itu dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Kamis (3/11/2022).

Oleh karena itu, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung  mulai menyidik kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, tim penyidik Jampidsus  sebelumnya telah menaikkan penanganan dugaan korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: KPK Telah Menjebloskan ke Bui 337 Pelaku Korupsi Selama Tiga Tahun Terakhir

Ketut menyebutkan, penaikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI tersebut berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022. “Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang  dugaan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Setelah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, tim penyidik pun menggeledah tujuh kantor perusahaan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022 karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Alexander Marwata Mendorong (APH) Mengakselerasi Penanganan Kasus Korupsi

Ketujuh kantor yang digeledah masing-masing PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

“Dari penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik Jampidsus,” tuturnya.

Sejauh ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada pula gambaran bakal ada beberapa orang tersangka dalam kasus ini. Termasuk itu apakah dari oknum pejabat Kominfo atau dari pihak swasta. Masih tergantung sepenuhnya hasil penyidikan yang kini terus diintensifkan. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat