unescoworldheritagesites.com

Covid-19 : Inovasi Kantah Kota Semarang Beri Bukti Layanan Terbaik Hadir - News

Kepala Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi, ST, MM

SEMARANG : Dalam menghadapi Pendemi Covid-19 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Semarang tetap berkomitmen melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hanya saja bentuk pelayanan tidak seperti biasanya saat keadaan normal, sebelum Corona menyerang Indonesia.

Untuk mengetahui bentuk pelayanan seperti apa yang dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang serta inovasi yang terus dikembangkan dan diaplikasikan meski harus menghadapi bencana wabah Corona.

Berikut wawancara dengan Kepala Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi, ST, MM di Kantor Kantah Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Kamis (16/4/2020). Petikannya

Apa yang ditempuh pelayanan Kantah Kota Semarang di tengah wabah Covid-19?

Semua layanan yang semula adalah layanan tatap muka (konvensional) sekarang menjadi layanan online. Saat ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang telah menerapkan Layanan Tanpa Tatap Muka (TTM) untuk tetap meningkatkan pelayanan pertanahan di tengah Pandemi Covid-19.

Penerapan layanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 3/SE-100.TU.3/III/2020 untuk menerapkan social distancing (jaga jarak sosial), physical distancing (jaga jarak fisik) dan work from home (kerja dari rumah) dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.

Layanan TTM merupakan sebuah sistem berbentuk aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengguna atau pemohon mendapatkan layanan dari BPN.

Gagasan membuat aplikasi ini muncul agar pengguna dapat mendaftarkan layanan pertanahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Masyarakat dapat mengakses layanan cukup di rumah saja

Apa keunggulan layanan secara online?

Layanan online ini menyangkut : Validasi, baik tekstual maupun spasial sejatinya telah sesuai protokol kesehatan yakni Physical Distancing juga Work from Home (WfH) dengan dibentuk Tim Validasi dengan SK Kepala Kantor tanggal 2 Januari, Nomor: 53/SK- 33.74.UP.04.05/I/2020. 

Kemudian pelayanan pemeliharaan data meliputi layanan peralihan hak, perubahan hak, Roya dan Hak Tanggungan serta layanan informasi pertanahan berupa pengecekan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Zona Nilai Tanah (ZNT)

Apa kelebihan layanan dalam bentuk online ini? 

Adalah untuk meminimalisasikan layanan tatap muka, dengan cara dan tahapan : PPAT mendaftar melalui Aplikasi Loket Online, berkas permohonan discan dalam format PDF dan diberi nama, alamat serta nomor telepon yang dapat dihubungi kemudian di upload ke alamat bpn.kotasemarang.online.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat