SUARKARYA.ID: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Kunjungan ini, ujar Menaker, membahas perkembangan serta mencari solusi dari berbagai permasalahan. Yang berkaitan dengan pelindungan PMI di Malaysia, utamanya pelindungan PMI sektor domestik.
Menaker mengatakan, isu-isu mengenai perkembangan pasca pelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-1 dan Joint Working Group ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID).
Selain itu, Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) yang bertujuan untuk meregularisasikan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah. Dan, dipekerjakan majikan/ pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kemendagri Malaysia.
“Banyak hal yang harus dibahas terkait skema pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID) di Malaysia,” terangnya.
Pemerintah Malaysia, ujarnya, telah menerbitkan program kebijakan RTK versi 2.0. Yang mana dalam implementasinya Pemerintah Indonesia masih memerlukan informasi lebih rinci dan jelas, dari Pemerintah Malaysia untuk penerapannya.
“Kita berharap segera diterbitkannya SOP agar menjadi rujukan terhadap pelayanan pendatang asing tanpa izin. Yang sudah lama bekerja di Malaysia agar berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Dia menyebut, kedua negara sepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam bidang ketenagakerjaan. Sehingga, tercipta sebuah relasi yang saling menguntungkan.
“Saya percaya, dengan dukungan Yang Mulia Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit,” tutupnya.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas, Mensos Berikan Alat Bantu dan Layanan Terapi Guna Perkuat Kemandirian
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail mengatakan, pertemuan kedua pejabat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan PM Malaysia, Dato' Seri Haji Anwar bin Ibrahim beberapa waktu lalu.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan ini, kata Saifuddin, adalah Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Program ini dinilainya akan memudahkan PMI yang sudah berada di Malaysia. Namun, belum mendapatkan majikan lagi untuk dapat melanjutkan pekerjaannya.
“Rekalibrasi atau memanfaatkan tenaga kerja asing yang sudah berada di Malaysia, tapi sedang tidak mendapatkan pekerjaan. Jka ada majikan Malaysia yang ingin mendapatkan mereka, Pemerintah Malaysia akan mempermudah dan memberikan persetujuan dari negara asal. Agar mereka dapat memanfaatkan tenaga kerja asing tersebut,” ungkapnya. ***