unescoworldheritagesites.com

Bank Jatim dan Badan Wakaf Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Dana Wakaf - News

Suasana usai penandatanganan LOI antara Bank Jatim dengan Badan Wakaf Indonesia

: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI).

Kolaborasi antara Bank Jatim dengan Badan Wakaf Indonesia ini diharapkan dapat mengembangkan produk - produk wakaf di Tanah Air. Sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh.

Baca Juga: Peringatan Nuzulul Qur'an 1445H, Menteri PUPR Pesan Al Qur'an Jadikan Tuntunan dalam Bekerja

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas turut hadir dalam penandatangan di acara Gebyar Wakaf Ramadhan di Aryaduta Hotel Jakarta, pada Rabu (27/3/2024) tersebut.

Edi Masrianto menjelaskan bahwa , setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Hal tersebu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan.

“Kekuatan dari saling memberi, dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat, bagi diri sendiri maupun masyarakat secara luas,” ujar Edi.

Baca Juga: Tunjukkan Kesiapan Petugas Jelang Lebaran 2024, Jasa Marga Gelar Kick Off Jasa Marga Siaga

Oleh karena itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga dengan penandatanganan LOI ini bankjatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat,” ujarnya.

Sementara, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya bahkan mencapai Rp180 triliun per tahun.

Baca Juga: Polsek Gangga Bagi-Bagi Takjil Jelang Buka Puasa

Jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan. “Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” ujarnya.

Menag juga menegaskan bahwa, pemerintah sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, pada tahun 2022 pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat