unescoworldheritagesites.com

Capai Tonggak Penting, Menko Airlangga: Pemerintah Tingkatkan Investasi yang Dapat Ciptakan Lapangan Kerja - News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam West Java Invesment Summit 2023 secara virtual, Rabu (9/8/2023). (ekon.go.id)

: Pencapaian tonggak penting Indonesia merebut kembali status sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas pada Juli 2023 dimanfaatkan pemerintah untuk terus melakukan beberapa strategi diantaranya meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

“Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam West Java Invesment Summit 2023 secara virtual, Rabu (9/8/2023).

Menko Airlangga mengemukakan, sektor penggerak perekonomian nasional semakin luar biasa, terutama pada industri manufaktur yang memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan dan juga ditopang oleh permintaan domestik yang kuat. Kondisi ini mengantarkan Indonesia mencapai pertumbuhan sebesar 5,17% (yoy) pada kuartal dua tahun 2023 dengan PMI Manufaktur Indonesia yang berada pada level ekspansif 53,3 pada bulan Juli.

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan bahwa pencapaian tersebut dimanfaatkan Pemerintah untuk terus melakukan beberapa strategi, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

Baca Juga: Jadi Penggerak Ekonomi, Kemenperin Pastikan Kontribusi Manufaktur Masih Tertinggi

Perlu diketahui bahwa R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+. Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik.

Kondisi ini juga didukung oleh kontribusi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional. Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” kata Menko Airlangga.

Adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah. Pemerintah Daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan Dana Abadi Daerah (DAD). Instrumen-instrumen ini dapat menimbulkan multiplier effect, sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.

Baca Juga: Dukung Pendidikan, Pelindo Solusi Digital Bersama Pelindo Mengadakan TJSL YPAB

Menutup paparannya, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah/Sukuk, dan seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.

“Saya berharap upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah,” pungkas Menko Airlangga. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat