unescoworldheritagesites.com

Ciptakan SDM Industri Unggul, Kemenperin Benahi Pendidikan Vokasi - News

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA. Cahyanto.

JAKARTA: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, pihaknya fokus mendorong terciptanya SDM industri yang kompeten di Tanah Air. Sebab, SDM terampil merupakan salah satu faktor penting dalam memacu produktivitas dan daya saing sektor industri.

Guna mencapai sasaran tersebut, sejak tahun 2017, Kemenperin telah menjalankan program pendidikan vokasi industri yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

“Melalui program ini, kami telah berhasil memitrakan sebanyak 2.612 SMK dengan 885 perusahaan dari berbagai sektor industri dengan total 4.997 perjanjian kerja sama,” sebut Agus melalui keterangan tertulis, belum lama ini.

Disebutkan, Kemenperin juga menggelar program Diklat sistem 3in1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja), pengembangan pendidikan dual system di unit pendidikan Kemenperin, pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri, serta mencetak SDM industri 4.0.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA. Cahyanto menyebutkan konsistensi pengembangan SDM industri, juga dilakukan melalui pembenahan pembelajaran pendidikan vokasi yang diharapkan mampu menghasilkan SDM industri berdaya saing tinggi, serta terserap dunia industri.

“Kami terus membuat inovasi dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan vokasi. Misalnya, kurikulum harus customized atau disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga mampu menghasilkan SDM industri yang unggul,” kata dia.

Eko mengungkapkan, BPSDMI Kemenperin telah memetakan beberapa hal penting agar fungsi pendidikan vokasi berjalan baik.

“Pertama pendidikan vokasi di lingkungan Kemenperin harus adaptif dengan kebutuhan industri, sehingga perlu spesialisasi pada sektor industri tertentu,” ujarnya.

Kemudian, setiap pendidikan vokasi Kemenperin harus berbasis kompetensi. Infrastruktur kompetensi yang kuat meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun praktisi industri, serta dilengkapi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan tempat uji kompetensi (TUK) untuk melakukan sertifikasi kompetensi.

Selanjutnya, pendidikan vokasi yang link and match dengan sektor industri. Melalui kerja sama ini, perusahaan industri mendukung sekolah menjalankan sistem pendidikan vokasi dual system yang memrioritaskan praktik kerja, perbandingannya 70:30 dengan pembelajaran di kelas.

Program link and match juga memberikan manfaat bagi industri dengan lahirnya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Eko menambahkan, BPSDMI Kemenperin juga berupaya agar pendidikan vokasi industri mampu beradaptasi dalam berbagai keadaan, misalnya dalam era new normal.

Sistem belajar mengajar yang tadinya dilakukan tatap muka disesuaikan menjadi e-learning. Cara itu merupakan adaptasi untuk menyesuaikan dengan kondisi selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Tentunya cara baru yang telah dimulai saat new normal bisa menjadi sebuah pondasi agar terus dikembangkan dan disempurnakan. Dengan demikian, pembelajaran ke depan bisa menggunakan konsep blended learning, yaitu pendidikan yang menggabungkan metode pembelajaran tatap muka di ruang kelas dengan e-learning,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat