unescoworldheritagesites.com

Layanan Lost and Found KAI Bantu Penumpang Temukan Barang hilang - News

Salah satu penumpang kereta yang merima kembali barangnya yang hilang dari pihak KAI.

 

SURABAYA: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyediakan fasilitas baru berupaya Layanan Lost and Found. Layanan ini disediakan untuk membantu menemukan barang hilang atau ketinggalan saat dalam perjalanan atau di lingkungan stasiun.

Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, para pelanggan yang merasa kehilangan barang, saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur. "Laporan juga bisa disampaikan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Pihaknya juga memastikan akan memproses pelaporan dari pelanggan tersebuta. Petugas KAI yang menerima laporan dari pelanggan, akan melakukan pencarian barang yang hilang atau ketinggalan tersebut.

Baca Juga: Sambut Imlek, KAI Hadirkan Atraksi barongsay di Stasiun Surabaya Gubeng

Bila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Tapi jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.

Bila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang. "Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," ujarnya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Apabila setelah diumumkan, tapi tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: BUMN Hijaukan Indonesia, KAI Daop 8 Gelar Penanaman Pohon Serentak

Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

Database ini, kata dia, bisa diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

Meski demikian, Luqman Arif mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan. Mereka harus mengawasi barang bawaannya saat melakukan perjalanan, sedang berada di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat