unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Banyuwangi Ingatkan Tingginya Resiko Pekerjaan Para Nelayan - News

BANYUWANGI: Pemkab Banyuwangi resmi memiliki Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu khusus untuk nelayan di kawasan Muncar. BPJAMSOSTEK optimis, keberadaan gerai itu akan ikut membantu mendongkrak kesadaran para nelayan Banyuwangi untuk melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gerai ini sengaja disediakan Pemkab Banyuwangi untuk memberikan kemudahan dan percepatan pengurusan sejumlah izin untuk nelayan, yang kewenangannya lintas instansi, mulai provinsi hingga kementerian. "Untuk tahap awal, ada 11 jenis layanan dalam satu tempat. Ke depan kami kembangkan lagi yang terkait dukungan untuk nelayan," ujar Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Senin (8/2/2021).

BPJAMSOSTEK Banyuwangi ikut serta dalam Kegiatan Soft Launching Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar tersebut. Izin yang sudah dilayani di tempat itu diantaranya terkait pendaftaran peserta BPJAMSOSTEK untuk para nelayan.

Selain itu juga yang terkait  Jasa Pelabuhan, Rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Termasuk pengurusan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Lalu Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal (tanda kepemilikan perahu), Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Kepala BPJAMSOSTEK Banyuwangi, Iman Santoso Achwan dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pendaftaran untuk menjadi peserta BPJamsostek sangatlah mudah dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan  membayar iuran Rp16.800. "Hanya dengan itu, para nelayan akan langsung mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.

Sejak dibuka pada Senin lalu (25/1/2021) hingga Kamis (28/1/2021) BPJAMSOSTEK Banyuwangi sudah mencetak pengurusan kartu BPJS Ketanagakerjaan untuk 60 orang nelayan. Pihaknya berharap, keberadaan Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan Terpadu ini alan mendapat respon positif dari masyarakat nelayan.

Dia menjelaskan, profesi para nelayan memiliki resiko pekerjaan yang sangat tinggi, sehingga mereka perlu membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Banyuwangi bersama dengan Bupati Banyuwangi memberikan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan yang sudah mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Kegiatan itu juga menghadirkan Pelaksana Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan Muncar Fauzan.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat