unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Perluas Kepesertaan BPU di Kalangan Mitra GoBox - News

Para mitra Go-Box saat menerima sosialisasi dari BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak

: BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar sosialisasi tentang manfaat program kepada mitra GoBox. Even yang digelar di Kantor Gojek Surabaya itu sekaligus dimanfaatkan untuk menerima pendaftaran kepesertaan sektor informal.

Menurut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi sekaligus memperluas jumlah kepesertaan sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) termasuk para mitra GoBox.

“BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat. Kami meyakini, tenaga kerja yang sudah terdaftar menjadi peserta bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja," ujar There (demikian dia biasa dipanggil), Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Dorong Para Mitra Shopee Jadi Peserta

Dia menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat. Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bisa diikuti pekerja formal atau penerima upah (PU), namun juga bisa diikuti masyarakat pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Para pekerja informal itu seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi GoBox, hingga profesi lain yang bekerja secara mandiri dan tidak terikat dengan perusahaan. "Mereka semua bisa ikut jadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

GoBox sendiri merupakan layanan angkut dan antar oleh mobil boks, pickup bak, dan truk engkel yang dapat dipesan langsung melalui aplikasi Gojek. 

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Tatu - Didi Kempot

Dia menjelaskan, bahwa program perlindungan bagi pekerja informal oleh BPJS Ketenagakerjaan banyak mendapat respons positif dari masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan, memiliki 5 program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tapi untuk pekerja sektor BPU, sudah bisa menjadi peserta dengan ikut 2 program dasar, yakni JKK dan JKM. Nilai iuran yang harus dibayarkan juga sangat kecil dan tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang akan mereka terima.

"Dengan minimal ikut dua program BPJS Ketenagakerjaan, JKK dan JKM, manfaat jaminan sosial yang didapat peserta atau keluarganya bisa mencapai hingga ratusan juta rupiah," ujar There.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Mencari Alasan

Pihaknya akan terus berusaha meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal dengan mengintensifkan sosialisasi tentang pentingnya mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Terutama bagi pengemudi Gojek untuk menghindari risiko sosial ekonomi dan memberikan rasa nyaman pada saat bekerja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat