unescoworldheritagesites.com

KPPU Selidiki Kasus Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Google di Indonesia - News

Ketua KPPU, M Afif Hasbullah (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan

: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespon isu transformasi digital yang berkembang di perhelatan G20, dengan semakin memperketat pengawasan. Kali ini mereka menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan aplikasi Google.

Menurut Ketua KPPU, M Afif Hasbullah, pihaknya melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaraan UU No 5/1999 yang dilakukan Google dan anak usahanya di Indonesia.

"KPPU menduga, Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Lirik Lagu Satru 2 'Nek kangen ngomong kangen, rasah tukaran ae' by Denny Caknan feat Happy Asmara

Pihaknya memanggil semua pihak yang terkait untuk kepentingan penyelidikan. Upaya itu dilakukan untuk mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang bisa dijadikan dasar untuk membawanya ke ranah hukum.

Pengetatan pengawasan ke kalangan aplikasi dilakukan karena pasar digital belakangan sudah smeakin tak terelakkan. KPPU memastikan siap mengawal persaingan usaha di pasar digital itu dari aspek hukum.

Seperti diketahui, perhelatan G20 di Bali yang menjadikan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun ini telah selesai. Perhelatan ini berhasil dari sisi penyelenggaraan maupun dalam menginisiasi lahirnya deklarasi Bali yang berlandaskan semangat “recover together, stronger together”.

Baca Juga: Lirik Lagu Bintang Kehidupan by Nike Ardilla Yang Melegenda

Salah satu isu yang diangkat dalam perhelatan ini adalah transformasi digital. Bila dikaitkan dengan eksistensi UMKM, ternyata selama pandemic UMKM terbukti tangguh.

Studi World Bank yang menyebut, 80 persen UMKM di ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemic. Tercatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokapasar).

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk terus mendorong terbentuknya nilai ekonomi baru dengan menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital. Mulai dari mempercepat satu juta UMKM tersedia dalam platform pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Baca Juga: Lirik Lagu Bunga Pengantin yang Dilantunkan Rita Sugiarto Kembali Viral

Selain menjanjikan peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM, kata dia, yang perlu diwaspadai adalah beberapa potensi hambatan atau tantangan yang akan dihadapi oleh UMKM. Diantaranya berupa penyalahgunaan posisi dominan pengelola market place untuk mendiskriminasi pelaku UMKM atau menetapkan biaya lain diluar kesepakatan awal.

Termasuk soal penetapan persyaratan yang menyulitkan proses exit atau entry dalam market place. "KPPU siap mengawal persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dalam transformasi digital UMKM," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat