unescoworldheritagesites.com

Lurah Teluk Pucung Lakukan Pengecekan Lokasi Hindarkan Tumpang-tindih Sertifikat Sekaligus Pertebal Pede Tandatangan - News

Lurah Teluk Pucung, Ismail Marzuki, saat melakukan pengecekan ke lokasi tanah yang hendak disertifikatkan pemiliknya.

 

: Responsif atau tanggapan cepat ditunjukan Lurah Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Ismail Marzuki, kala seorang warganya bermaksud mau melengkapi tanahnya dengan sertifikat. Ismail langsung turun ke lokasi mengecek kebenaran kepemilikan lahan tersebut.

“Berkat pengecekan ini saya tentunya lebih pede (percaya diri) membubuhkan tandatangan pada surat yang akan dibuatkan melengkapi permohonan sertifikat tanah yang diajukan,” kata Ismail memberi alasan, Senin (10/6/2024).

Dia menyebut saat ini tidak bisa percaya sepenuhnya dengan dokumen-dokumen yang diajukan para pemohon sertifikat. Kendati bukan pihaknya atau kelurahan yang menerbitkan sertifikat, tetap saja keterkaitan kelurahan cukup penting dalam penerbitan dokumen berharga tersebut.

Baca Juga: Ratusan Lapdu Terkait Ulah Mafia Tanah Diterima Kejaksaan 2022-November 2023

“Kalau sudah dicek, ditanya Pak RT dan Pak RW bahkan warga sekitar niscaya tidak ada keraguan lagi untuk membuat surat bahwa lahan dimaksud tidak dalam sengketa,” tutur Ismail yang warga Bekasi asli.

Maka saat pengecekan lokasi lahan tersebut, Ismail Marzuki didampingi Stafnya, Firman, Register PPAT Kelurahan Teluk Pucung, Ketua RT dan Ketua RW lokasi lahan yang hendak dimohonkan sertifikat.

Firman menambahkan, pengecekan lokasi lahan yang mau dilengkapi sertifikat dinilai pihaknya penting mengingat di Kelurahan Teluk Pucung disebut-sebut ada tumpang-tindih surat-surat kepemilikan.

Baca Juga: Brigjen TNI (Mar) Nawawi, Dansatgas Anti Mafia Tanah Amankan 10 Triliun Aset TNI, Kado Terindah Panglima TNI

“Pernah ditemukan di sini, ada sertifikat tetapi tidak ada tanahnya. Ini selain merepotkan juga bisa menimbulkan bahaya kalau tidak teliti dan cermat bekerja dalam proses pengurusan sertifikat,” tuturnya, Senin (10/6/2024).

Dia mengaku dirinya sejalan bahkan mendukung sikap pimpinannya yang teliti, cermat dan melakukan pengecekan lapangan kala ada warga melengkapi tanahnya dengan sertifikat. Dengan ketelitian itu pihaknya terhindar dari kemungkinan tudingan bekerja asal-asalan.

Dokumen tanah tumpang-tindih terjadi diduga akibat ulah mafia-mafia tanah, yang tidak saja meresahkan tetapi bisa pula merugikan warga masyarakat.  Atas kemungkinan pahit yang terjadi akibat ulah mafia tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui 100 hari kerja pada jabatannya sebagai menteri langsung turun ke lapangan. “Saya langsung menyerahkan sertifikat secara door to door," cerita AHY, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Beri Ruang Gerak Bagi Mafia Tanah, Mari Berkoordinasi Membasminya

AHY mengatakan, pada awal masa jabatannya, dia turut menyambangi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait dengan ATR/BPN. Tujuannya, kata dia, untuk berkoordinasi menyelesaikan segala masalah yang hendak diselesaikan. "Banyak urusan ATR/BPN dengan APH, urusan sengketa, konflik, mafia tanah. Oleh karena itu, kami mendatangi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri," ungkapnya.

AHY kemudian memaparkan sejumlah program kerja di kementerian ATR/BPN. Pertama, kata dia, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia menyebut program itu merupakan salah satu arahan prioritas dari Presiden Jokowi.

Pada 2017, kata AHY, baru ada 46 juta bidang tanah yang teregister dan meningkat menjadi 110,8 juta pada Februari 2024. "Alhamdulillah dalam 1.000 hari terakhir berhasil kita tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregister. Sehingga hari ini ada 133,3 juta bidang tanah. Mohon doa dan dukungan teman-teman sekalian, mudah-mudahan akhir tahun 2024 ini benar-benar bisa tercapai 120 bidang tanah (yang teregister PTSL)," tutur AHY.

Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

Perihal pemberantasan mafia tanah, AHY menyebut pada awal jabatannya melakukan rapat pra operasi untuk menentukan target operasi. AHY menyebut terdapat 82 kasus yang diduga menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,7 triliun. "Kita bekerja dengan serius ada 19 kasus yang berhasil (diberantas) yang lainnya masih on progress. Dari 19 kasus saja kita sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat itu sekitar Rp 893 miliar," katanya.

AHY menjelaskan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan tidak hanya ada di pusat, tapi juga di daerah. Menurutnya, terdapat kompleksitas dalam masalah tata ruang wilayah.

"Berdasarkan laporan dan pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan overlapping, tumpang-tindih tanah termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah, hingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapi," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat