unescoworldheritagesites.com

Ratusan Lapdu Terkait Ulah Mafia Tanah Diterima Kejaksaan 2022-November 2023 - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan dugaan mafia tanah  periode 2022 sampai dengan 10 November 2023.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jaminntel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulisnya melalui Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (13/11/2023), menyebutkan dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Sebanyak 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data pendukung.

Baca Juga: Brigjen TNI (Mar) Nawawi, Dansatgas Anti Mafia Tanah Amankan 10 Triliun Aset TNI, Kado Terindah Panglima TNI

Rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti, menurut Reda, diselesaikan dan diteruskan ke bidang tindak pidana umum sebanyak 25 laporan, bidang tindak pidana khusus 30 laporan dan diteruskan ke Polri 12 laporan.

Sisanya dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi 25 laporan, dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 23 laporan, dihentikan dengan alasan bukan perkara mafia tanah 52 laporan dan telah dilakukan mediasi sebanyak 2 laporan.

Berikutnya masih dalam proses pengumpulan data (puldata) atau pengumpulan keterangan (pulbaket) 190 laporan dan masih dalam proses mediasi sebanyak 2 laporan.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Beri Ruang Gerak Bagi Mafia Tanah, Mari Berkoordinasi Membasminya

Penanganan laporan pengaduan mafia tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Surat perintah ini sendiri sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat akibat serangkaian ulah mafia tanah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat