unescoworldheritagesites.com

MoU MA dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Kapasitas Penanganan Perkara Pertanahan - News

MA dan Kementerian ATR/BPN buat MoU penguatan penanganan perkara pertanahan

: Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat Nota Kesepahamanan/ Memorandum of Understanding  (MoU) terkait tugas dan fungsi di bidang agraria dan tata ruang, serta menyediakan kapasitas penanganan perkara perlindungan.

Ketua MA, Syarifuddin sepakat bahwa kerja sama perlu diperkuat. Dia melihat hal ini sebagai langkah baik untuk menyelesaikan kasus pertanahan di Indonesia.

“Semoga penandatangan MoU menjadi awal yang baik. Saya menyambut baik MoU ini karena bagi kami ini sangat penting. Banyak permasalahan yang muncul, dan kita harapkan semua bisa kita atasi melalui kerja sama,” ucapnya.

Baca Juga: ratusan Lapdu Terkait Ulah Mafia Tanah Diterima Kejaksaan 2022-November 2023

Setelah MoU ditandatangani, dia juga berharap segera dilakukan sertifikasi hakim pertanahan. “Ini merupakan langkah yang cepat, tepat, dan mudah. Dari sana nanti kita bisa membuat peradilan untuk pertanahan,” terangnya.

MoU ini juga dijadikan landasan pelaksanaan kerja sama untuk mencapai tujuan penguatan pengetahuan teknis dan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, serta pelaporan dan pemadupadanan data dan/atau informasi.

Baca Juga: Brigjen TNI (Mar) Nawawi, Dansatgas Anti Mafia Tanah Amankan 10 Triliun Aset TNI, Kado Terindah Panglima TNI

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, memang salah satu tugas utamanya sebagai menteri adalah mempercepat penyelesaian dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah.

“Itu juga yang menjadi amanat Bapak Presiden kepada saya, saat dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN,” ujarnya di Ruang Kusuma Atmaja MA, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Hadi Tjahjanto melihat persoalan pertanahan juga menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan MA.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Beri Ruang Gerak Bagi Mafia Tanah, Mari Berkoordinasi Membasminya

“Kementerian ATR/BPN terus berupaya meminimalisir munculnya penyelesaian, konflik, dan perkara pertanahan melalui berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat. Mahkamah Agung terus berupaya melaksanakan proses peradilan secara transparan dan adil terutama terhadap kasus-kasus pertanahan, sesuai dengan kaidah hukum pertanahan yang berlaku,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN menilai kerja sama yang selama ini sudah dibangun dengan MA perlu diperkuat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat