unescoworldheritagesites.com

Pelayanan Adminduk WNI Luar Negeri Dikebut, Mendagri Serahkan KTP Digital-KK WNI di Jepang - News

Pelayanan Adminduk WNI Luar Negeri Dikebut, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan KTP digital-KK WNI di Jepang (AG Sofyan )

 
: Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) WNI di luar negeri dikebut, Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan KTP digital-KK WNI di Jepang.
 
Pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI di luar negeri memang terus digencarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
 
Kali ini bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI Jepang, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar layanan Adminduk bagi WNI di Jepang. 
 
Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan di Tokyo dan Sapporo, Ibu Kota Prefektur Hokkaido, Jepang dari Jumat (23/9/2022) hingga Jumat (30/9/2022) lalu.
 
 
Hadir pada kesempatan pertama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi sejumlah pejabat Eselon I diantaranya Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang sekaligus menyampaikan sosialisasi soal layanan adminduk di Jepang serta kepesertaan dan manfaat Program JKN KIS bagi WNI di Jepang.
 
Kegiatan diawali di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) yang menyediakan 4 jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA bagi WNI di Tokyo, Senin (26/9/2022). 
 
 
Para orang tua siswa, para guru dan para penduduk yang berada di wilayah Tokyo datang ke SRIT untuk diberikan pelayanan adminduk seperti rekam biometrik, cetak KK, diberikan NIT dan diberikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
 
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, berkat teknologi digital pelayanan Adminduk ini yang sudah serba online bisa terwujud hingga di luar negeri dan tugas negara harus hadir untuk melayani semua penduduk tidak terkecuali yang di luar negeri. 
 
 
"Dukcapil sudah punya sistem SIAK Luar Negeri sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi selain di di 514 kabupaten/kota, juga di 128 Perwakilan RI di luar negeri," tandas mantan Kapolri ini.
 
Dalam rangkaian acara tersebut Mendagri Tito berkenan menyerahkan secara simbolis KK, NIT, dan IKD kepada WNI.
 
 
Dubes Heri Akhmadi turut memonitor langsung kegiatan pelayanan jemput bola adminduk di SRIT bagi siswa WNI yang sudah berusia wajib KTP-el 17 tahun.
 
"Kebanyakan WNI yang berada di Jepang, khususnya Tokyo itu selain untuk bekerja juga melanjutkan studi perguruan tinggi. Jadi anak-anak ketika di Indonesia belum punya KTP sekarang sudah harus punya. Bisa rekam biometrik dan dibuatkan IKD di sini. Pelayanannya pun sudah online, cepat, dan gratis," ujar Dubes Heri Akhmadi. 
 
 
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan KTP digital-KK WNI di Jepang
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan KTP digital-KK WNI di Jepang (AG Sofyan )
Sementara Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pelayanan adminduk bagi WNI di luar negeri ini sebagai tindak lanjut amanat PP No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk.  
 
Salah satunya mengamanatkan bahwa penyelenggaraan urusan adminduk bagi WNI di luar negeri dilaksanakan oleh Perwakilan Republik Indonesia. 
 
 
"Dengan jemput bola ini terjadi sinkronisasi data penduduk dan WNI di luar negeri antara Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi)," tutur Zudan. 
 
Dengan sinkronisasi itu, menurutnya, akan terwujud satu data penduduk dan WNI di luar negeri yang bakal memudahkan mendapat pelayanan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang membahagiakan warga negaranya.
 
 
“Tak hanya itu dengan skema ini, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui Portal Peduli WNI. Selanjutnya dapat memilih pelayanan adminduk secara online di KBRI atau KJRI," lanjut Dirjen Zudan. 
 
“Layanan adminduk hari pertama di SRIT pada 26 September 2022 lalu, sebanyak 57 layanan diterbitkan terdiri dari 27 perekaman biometrik untuk rekam KTP-el, cetak KK sebanyak 14, akta lahir sebanyak 6 dan pembuatan IKD sebanyak 10," pungkas Zudan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat