: Gernas PPA Riau berhasil mendapat persetujuan pimpinan RSUD Arifin Ahmad Pekan Baru, untuk anak bernama Ikhsan berumur 5 tahun yang menderita penyakit kulit.
Sebelumnya Ikhsan dibawa oleh ibunya ke RSUD Bagan Siapi-siapi, tetapi sudah dua minggu tidak ada perubahan. Akhirnya ada salah satu masyarakat meminta bantuan Rika pengurus pusat Gernas PPA, yang berkedudukan di Riau untuk membantu memindahkan Iksan ke RSUD Arifin Ahmad Riau.
"Saya dari Gernas PPA sangat prihatin melihat penderitaan anak balita Ikhsan yang menderita penyakit kulit. Saya mencoba memindahkan Ikhsan ke IGD RSUD Arifin Ahmad," terang Rika, di Pekan Baru, Riau, Sabtu (16/12/2023).
Karena, si anak tidak memilik BPJS Kesehatan, maka Germas PPA mohon bantuan kepada pihak rumah sakit, untuk memberi waktu selama 3x24 jam untuk membuat kartu BPJS Kesehatan.
Setelah pihak Germas PPA berkoordinasi dengan pimpinan RSUD Arifin Ahmad, Ikhsan akhirnya dibebaskan dari biaya. Yang jumlahnya cukup besar yaitu sebesar RP 16 juta, semua biaya di tanggung BPJS Kesehatan.
Rika mengatakan, sekarang Ikhsan sudah mendapatkan penanganan dan dirawat dengan baik di ruang HCU RSUD Arifin Ahmad dengan biaya ditanggung penuh BPJS Kesehatan sampai sehat kembali.***