unescoworldheritagesites.com

Menteri PPPA Sangat Geram, Pastikan Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung Dapat Perlindungan - News

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kedua dari kanan) , bertemu pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung.

 
: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berkunjung ke Kantor Polres Metro Kota Depok, Senin (1/3/2022), untuk memantau kasus kekerasan seksual, yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya yang berusia 11 tahun. 
 
Menteri PPPA menyatakan, sangat geram dan mengecam keras terjadinya kasus tersebut. Dia berharap pelaku dapat dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal. 
 
Dia juga secara khusus meminta, agar korban dan keluarganya dapat ditempatkan di rumah aman. Untuk menghindari adanya stigmatisasi dari masyarakat.
 
“Kasus kekerasan seksual itu adalah kejahatan serius. Karena itu, KemenPPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum, guna memastikan pelaku mendapatkan tindakan hukum yang sesuai. Semoga hal ini dapat membuat efek jera bagi pelaku, dan meminimalisir tindak kejahatan terhadap anak, " ungkap Menteri PPPA. 
 
Begitu pula dengan upaya perlindungan khusus anak, lanjutnya, perlu diperhatikan pemenuhan hak dan pendampingan psikologisnya. Agar tidak sampai meninggalkan dampak buruk, secara fisik maupun psikis pada anak sebagai korban. 
  
Menteri PPPA menambahkan, jika dalam penyelidikan didapatkan pelaku memenuhi unsur pidana persetubuhan, yang dilakukan orangtua kandung. Maka, penyidik perlu cermat mendalami kasus ini, untuk menetapkan dasar hukum yang tepat. 
 
Dikemukakannua,  pelaku dapat diancam sampai hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan jika memenuhi unsur pemberat lainnya, maka dapat diberikan pidana tambahan, tindakan dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
 
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk jajaran Kapolres Metro Kota Depok. Yang sudah bertindak cepat untuk memberikan penanganan sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya. 
 
Apresiasi juga disampaikan pada UPTD PPA Kota Depok, yang telah memberikan pendampingan psikososial, kepada korban dan keluarganya. Untuk pemerintah daerah Kota Depok, yaitu Walikota Depok Mohammad Idris, yang sudah memberikan perhatian. Untuk pendampingan bagi korban dan keluarga. 
 
"Ke depannya, kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual ini, tidak hanya dari hilirnya, yaitu penanganannya saja. Tapi, juga dari hulu, yaitu pencegahannya,” kata Menteri PPPA.  
 
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA juga bertemu dengan pelaku kekerasan, yang merupakan ayah kandung korban. Pelaku menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat, atas tindakan yang telah dilakukan, dan bersedia menerima hukuman atas perbuatannya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat