unescoworldheritagesites.com

Dorong Kurikulum Jaminan Sosial, Dua BPJS Bersinergi Gelar Webinar - News

BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan DJSN kompak gelar webinar.

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Webinar berthema "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi" ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Di hadapan ratusan peserta dari beragam perguruan tinggi di Indonesia, Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Baca Juga: LGBT Berkibar Di Kantor Kedutaan, Inggris Dituntut Minta Maaf

"Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya," ujarnya.

Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.

“Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” ujarnya.

Baca Juga: Woko Channel Tak Kunjung Upload, Netizen Pertanyakan Bubar Atau Lanjut

Pihaknya menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%. Oleh karena itu Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan.

Salah satu cara yang tepat, kata dia, adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Baca Juga: Woko Channel Laporkan Akun Reuploader, Pemiliknya Langsung Minta Maaf

Senada dengan itu, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.

Menurutnya kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat