unescoworldheritagesites.com

PPDB Depok SMA Berjalan, Level SMP Sebentar Lagi, Siap-siap Yuk! - News

Sebuah sekolah SMP di Depok (Ist)

: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat untuk jenjang SMA kini tengah berlangsung. Begitu juga di Depok. Untuk jenjang SMA pendaftaran dibuka 6 - 10 Juni 2022 lalu.

Kini tengah berlangsung pemeriksaan berkas pendaftar tahap pertama. Sedangkan tahap kedua dibuka mulai 23-30 Juni 2022 untuk jalur zonasi.

Dalam akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 6 jalur yang dibuka untuk level SMA. Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Baca Juga: Pelaksanaan PPDB 2022 Di Jawa Barat Berlangsung Adil Dan Transparan, Ridwan Kamil Pastikan Itu

Baca Juga: Qurban Bersama Human Initiative Lebih Mudah Lewat Gerai Transmart Se-Indonesia

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur prestasi kejuaraan dan jalur zonasi.

Usai SMA, sebentar lagi PPDB jenjang SMP dimulai. Sebelumnya lewat sekolah masing-masing calon peserta didik baru telah melakukan pengajuan akun. Jika sudah dapat akun, baru siswa bisa mendaftar PPDB online di website PPDB Depok untuk jenjang SMP.

Ada empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMP, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua hingga prestasi. Sebelum mendaftar pahami terlebih dahulu masing-masing jalur PPDB tahun 2022 serta syaratnya.

1. Jalur Prestasi

Jalur prestasi dimanfaatkan bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah. Mereka mencoba peruntungan dengan prestasi nilai rapor mereka dari 5 semester dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor.

Sementara untuk prestasi non akademik bisa membawa bukti prestasi piagam dari nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

2. Jalur Zonasi

Jalur zonasi diperuntukan bagi siswa yang rumahnya berlokasi tidak jauh dari domisili sekolah tersebut. Dalam jalur ini kuota yang disediakan sekitar 50 persen. Untuk persyaratannya ialah hanya Kartu Keluarga (KK) domisili yang sama dengan sekolah atau Surat Keterangan Domisili.

3. Jalur Afirmasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat