unescoworldheritagesites.com

Galakkan Aksi Proteksi TBC, Indonesia Ketiga Terbanyak Kasus TBC di Dunia - News

Menjo PMK Muhadjir Effendy.

 
 
: Galakkan Aksi Proteksi TBC merupakan, upaya mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Pemerintah melalui Kemenko PMK menggalakkan Rencana Aksi Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (Aksi Proteksi). 
 
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Galakkan Aksi Proteksi TBC  bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dan mitra dalam percepatan penanggulangan TBC. 
 
Galakkan Aksi Proteksi TBC, lanjutnya, dengan fokus utama pada upaya promotif, preventif, kuratif komplementer dan rehabilitatif.
 
 
“Kita juga ingin mengingatkan dan menguatkan kembali komitmen kementerian terkait. Maupun organisasi kemasyarkatan komunitas dan LSM, yang selama ini memiliki concern kuat dalam menangani TBC, sesuai amanat dalam Perpres Nomor 67/2021,” ujar Menko PMK, dalam sambutannya pada Aksi Proteksi, di Ruang Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/8/2022). 
 
Perpres Nomor 67/2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis mengamanahkan tentang peningkatan kolaborasi dan koordinasi, serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC. 
 
Dalam giat Aksi Proteksi, Menko PMK melakukan Deklarasi Percepatan Eliminasi TBC 2030. Deklarasi dilakukan bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen PUPR Zainal Fatah,  Komisaris Medco Energy selaku Pengarah WKPTB Yaser Raimi A. Panigoro, para kletua organisasi masyarakat sipil anggota WKPTB, serta perwakilan Pimpinan Daerah dari 7 Provinsi Prioritas TBC. Pukulan kentongan serempak menandai tekat itu.
 
 
Semangat kolaborasi untuk akselerasi eliminasi TBC melalui Proteksi: program terpadu kemitraan penanggulangan TBC. Temukan, Sembuhkan, Bangkitkan dan Produktif!.
 
Menko PMK mengungkapkan, saat ini Indonesia menempati urutan ketiga penyumbang kasus TBC terbanyak di dunia. Estimasinya terdapat 824.000 kasus, dengan kasus TBC resisten obat (TB-RO) sebanyak 8.268.  
 
Baru sekitar 61 persen dari kasus TB-RO yang memulai pengobatan di tahun 2021. "Berarti masih ada 39 persen yang berkeliaran, yang belum bisa kita giring untuk mau berobat," ujarnya. 
 
Menurut data Global TB Report 2021, Indonesia masuk di 10 besar negara dengan beban kasus TBC, TB-HIV, dan TB-RO terbanyak di dunia.  
 
 
"Tentu saja hal ini bukanlah sebuah prestasi. Tapi, hal ini dapat menjadi cambuk motivasi bagi kita. Untuk bersama-sama berkomitmen, guna menanggulangi TBC dan pada akhirnya mencapai eliminasi TBC di tahun 2030,"  ungkapnya. 
 
TBC merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Karenanya, penggerakan peran serta masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Dalam pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan TBC.
 
Selain itu, yang menjadi permasalahan lainnya ialah banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan kembali ke Indonesia, karena kedapatan terjangkit TBC. Karena itu, Menko PMK minta Kementerian Kaetenagakerjaan (Kemnaker) untuk serius memberikan pencermatan dan pemeriksaan terhadap kesehatan tenaga kerja Indonesia.
 
 
“Tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri banyak yang dipulangkan karena TBC dan itu jumlahnya tidak sedikit. Ini menunjukkan, SDM kita masih tidak unggul, salah satu penyebabnya adalah karena TBC,” tutir Menko PMK. 
 
Mini Sanatorium
 
Untuk menangani itu, lanjut Menko PMK, pemerintah perlu membuat mini sanatorium di level kecamatan dan kabupaten. Untuk merawat para pasien TBC agar penyebarannya tidak meluas. 
 
Hal itu, karena hampir 80 persen pasien TBC berasal dari lapisan bawah, yang mengalami kemiskinan dan tidak memiliki akses layanan dasar. Seperti air bersih, rumah yang layak, air minum, sanitasi, serta MCK.
 
 
“Itu menjadi sumber mengapa penyakit menular seperti ini sulit dikendalikan di Indonesia. Mungkin perlu ada realisasi, perlu ada tempat semacam mini sanatorium di level kecamatan. Sehingga, mereka yang TBC harus dipisahkan dari keluarga dan harus berobat rutin,” tuturnya.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat